Breaking News

Berita Nasional Terkini

Raja Minyak Riza Chalid Dipanggil Kejagung Hari Ini, Sudah 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Korupsi Minyak

Raja Minyak Riza Chalid dipanggil Kejagung hari ini, Senin (4/8/2025). Sudah 2 kali mangkir pemeriksaan korupsi minyak yang ditangani Kejagung.

Tribunnews.com/Herudin
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai satu dari 9 tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah, Kamis (10/7/2025). Raja Minyak Riza Chalid dipanggil Kejagung hari ini, Senin (4/8/2025). Sudah 2 kali mangkir pemeriksaan korupsi minyak yang ditangani Kejagung. (Tribunnews.com/Herudin) 

TRIBUNKALTIM.CO - Raja Minyak Riza Chalid dipanggil Kejagung hari ini, Senin (4/8/2025).

Belakangan diketahui, Riza Chalid sudah 2 kali mangkir pemeriksaan korupsi minyak yang ditangani Kejagung.

Kejaksaan Agung telah melakukan panggilan ketiga untuk Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

(Panggilan ketiga Riza Chalid) iya terjadwal hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sebut Paspor Riza Chalid Dicabut agar Tidak Bisa Kemana-mana

Mohammad Riza Chalid adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal sebagai "Saudagar Minyak" karena pengaruhnya dalam bisnis impor dan distribusi minyak bumi. 

Ia memiliki reputasi sebagai sosok yang dominan dalam jaringan energi nasional, terutama melalui keterlibatannya dengan Petral (Pertamina Energy Trading Ltd) dan berbagai perusahaan swasta yang bergerak di sektor migas.

Pada 2025, Riza ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Dia diduga melakukan intervensi kontrak antara PT Orbit Terminal Merak (perusahaan milik anaknya) dan Pertamina, termasuk manipulasi harga dan proses blending BBM.

Apakah Riza Chalid akan penuhi panggilan Kejagung?

Anang mengatakan, pihak Kejagung belum mendapatkan kabar terkait hadir atau tidaknya Riza Chalid memenuhi panggilan penyidik.

"Belum ada info," tuturnya.

Baca juga: Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina Tidak Ada di Indonesia, Kejagung Belum Bisa Jemput Paksa

Pemanggilan pertama tersangka Riza Chalid pada 24 Juli 2025,  tidak hadir.

28 Juli 2025 kembali dilakukan pemanggilan kedua, Riza Chalid kembali mangkir.

Terkini, Senin (4/8/2025), pemanggilan ketiga, dijadwalkan sebagai pemanggilan terakhir sebelum tindakan hukum lebih lanjut.

Jika Riza Chalid kembali tidak memenuhi panggilan ketiga ini, Kejagung berencana untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengajukan Red Notice ke Interpol.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved