Berita Nasional Terkini
Viral Investasi Ternak Babi Senilai Rp 30 Triliun di Jepara, MUI Jateng: Haram!
Fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), membuat investasi ternak babi senilai puluhan triliun rupiah, terancam gagal di Jepara.
Fatwa haram MUI untuk peternakan babi itu dikeluarkan MUI Jateng dengan nomor Kep.FW.01/DP-P.XII/SK/VIII/2025 tentang Hukum Usaha Peternakan Babi.
Hasil sidang Komisi Fatwa MUI Jateng pada Jumat, 1 Agustus 2025 itu merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk bernomor: 5/PTCPI/P/VI/2025 tertanggal 5 Juni 2025 yang berencana mendirikan peternakan babi modern di Kabupaten Jepara.
Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji mengaku telah berkoordinasi dengan MUI Pusat hingga akhirnya pihaknya diminta untuk mengeluarkan fatwa.
Menurut Daroji penolakan muncul karena di Jepara memiliki penduduk mayoritas muslim.
Setelah menerima banyak laporan warga yang merasa keberatan atas pendirian peternakan tersebut, fatwa dikeluarkan.
Baca juga: Bea Cukai Balikpapan Gagalkan Dua Aksi Penyelundupan Sabu WNA Malaysia dalam Sepekan
Hasil pembahasan fatwa, larangan tak hanya diperuntukkan peternakan, tetapi juga meliputi semua bentuk keterlibatan dalam kegiatan tersebut.
"Kemudian yang di Jawa Tengah persidangan Komisi Fatwa mengeluarkan fatwa bahwa peternakan babi di Jawa Tengah hukumnya haram. Mereka yang membantu hukumnya haram. Mereka yang bekerja di sana hukumnya haram. Ini pertimbangannya sesuai dengan pertimbangan MUI selalu dari ayat Quran. Kemudian yang kedua dari hadis Nabi," ujar Darodji di kantornya, Senin (4/8/2025).
Dia menyebutkan, MUI tidak memaksa agar fatwa itu dijalankan.
Pihaknya optimistis umat Islam memiliki kesadaran untuk menaati fatwa tersebut.
"MUI itu tugasnya memberi fatwa. Tidak punya hak untuk memaksa orang," lanjutnya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Muhamad Naryoko, menuturkan pendirian peternakan babi dalam skala besar di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Jepara sangat tidak tepat.
Karena ajaran Islam sendiri melarang atau mengharamkan konsumsi babi.
Naryoko mengatakan bila rencana dibiarkan maka akan terjadi keresahan dan potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Baca juga: Bea Cukai Balikpapan Gagalkan Dua Aksi Penyelundupan Sabu WNA Malaysia dalam Sepekan
“Kami dari Fraksi PPP dengan tegas menolak rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara. Ini bukan hanya soal ekonomi atau investasi, tapi menyangkut sensitivitas agama, sosial, dan budaya masyarakat Jepara yang mayoritas Muslim,” tegas Naryoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
“Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus kontekstual, sensitif terhadap nilai-nilai lokal. Kalau memaksakan rencana ini, itu namanya mencederai semangat toleransi dan kearifan lokal,” lanjutnya.
Viral Foto Kulit Jokowi Terlihat Makin Putih dan Tak Hadir di HUT TNI, Ajudan Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Klarifikasi Partai Demokrat usai SBY tak Salami Kapolri, 'Tidak Ada Isu Apa pun' |
![]() |
---|
Kata Menkeu Purbaya usai Digeruduk Sejumlah Kepala Daerah Terkait TKD 2026 |
![]() |
---|
Dampak Islah Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto, Politisi Kaltim Jabat Wabendum DPP PPP |
![]() |
---|
Zero ODOL 2027 Dinilai Terlalu Cepat, Pengusaha Truk Minta Diajak Ngobrol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.