Berita Nasional Terkini
Viral Investasi Ternak Babi Senilai Rp 30 Triliun di Jepara, MUI Jateng: Haram!
Fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), membuat investasi ternak babi senilai puluhan triliun rupiah, terancam gagal di Jepara.
Solusi Pemprov Jateng: Dipindahkan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih akan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik untuk investor PT Charoen Pokhpand Indonesia imbas terbitnya fatwa haram MUI tersebut.
"Kalau saran kami ya nanti bisa dibicarakan lagi, kita cari tempat yang lain kalau masih memungkinkan," kata Yasin usai rapat paripurna di Kantor DPRD Jawa Tengah, Senin (4/8/2025).
Dia menuturkan polemik ini telah menjadi dikaji oleh dari MUI, Nahdlatul Ulama (NU) bersama sejumlah lembaga dan komunitas.
Hasilnya, Pemprov menyerahkan wewenang ke Pemerintah Kabupaten Jepara.
"Jadi kami kembalikan ke Pemerintah Kabupaten Jepara selaku pemegang kewenangan," lanjut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi PPU Capai 23,96 Persen pada Triwulan IV 2025
Kendati pendirian peternakan babi itu memiliki nilai investasi hingga puluhan triliun, tapi Yasin menuturkan kondusivitas lingkungan perlu menjadi perhatian bersama.
"Sebenarnya ini juga bentuk investasi buat kami karena bisa memberikan pendapatan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kondusivitas di lingkungan tersebut," ujarnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investasi Peternakan Babi Triliunan Rupiah di Jepara Digagalkan Fatwa Haram MUI"
Viral Foto Kulit Jokowi Terlihat Makin Putih dan Tak Hadir di HUT TNI, Ajudan Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Klarifikasi Partai Demokrat usai SBY tak Salami Kapolri, 'Tidak Ada Isu Apa pun' |
![]() |
---|
Kata Menkeu Purbaya usai Digeruduk Sejumlah Kepala Daerah Terkait TKD 2026 |
![]() |
---|
Dampak Islah Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto, Politisi Kaltim Jabat Wabendum DPP PPP |
![]() |
---|
Zero ODOL 2027 Dinilai Terlalu Cepat, Pengusaha Truk Minta Diajak Ngobrol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.