Ibu Kota Negara
Gedung Legislatif dan Yudikatif di IKN Selesai 2028, Prabowo Percepat Pembangunan tanpa Moratorium
Gedung legislatif dan yudikatif di IKN selesai 2028. Presiden Prabowo Subianto percepat bangun IKN tanpa moratorium.
Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
Saan pun memberikan opsi alternatif agar IKN dapat digunakan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
"Mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik saat ini, pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi jalan tengah yang rasional untuk menghindari pemborosan anggaran.
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau terlantar," ucap Saan.
"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," ucap Saan.
Baca juga: Solidaridad Fasilitasi Lokakarya Nasional Percepatan Sertifikasi ISPO Petani Sawit Swadaya
Progress Terkini: Milestone & Tahap Kedua Pembangunan
- Dua Milestone Pembangunan:
2025: Penyelesaian hunian ASN, fasilitas dasar (air, listrik, toko), serta kantor pelayanan dasar — memfasilitasi tahap awal relokasi ASN.
2028: Selesainya kompleks legislatif dan yudikatif, termasuk hunian para pejabat penting negara.
- Tahap II Dimulai, Tender Besar Mulai Dibuka:
Pertengahan Juni 2025, Otorita menggelar Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai tanda dimulainya pembangunan fisik tahap kedua di KIPP. Tender proyek besar pun dibuka akhir Juni hingga awal Agustus
- Progres Fisik Tahap I Mencapai 70–97 persen:
Per Desember 2024, progres pembangunan tahap I mencapai 69–97 persen , mencakup pembangunan jalan, infrastruktur utilitas, dan kantor kementerian.
Sebagian gedung kantor kementerian sudah hampir selesai—seperti Kemenko mencapai 90–95 persen , Kemensetneg 96 persen , masjid nasional 40 persen , dan Istana Wakil Presiden 24 % .
- ASN Mulai Pindah, 1.170 Pegawai Sudah Berdomisili:
Per Juli 2025, 1.170 pegawai Otorita IKN telah menempati hunian ASN di IKN, termasuk 109 staf dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan.
- Anggaran & Investasi Swasta:
Pemerintah telah menyetujui anggaran pembangunan IKN tahap kedua sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029.
Selain itu, proyek KPBU senilai Rp60,93 triliun tengah diproses, mencakup pembangunan apartemen ASN dan infrastruktur jalan.
Investasi swasta telah mencapai sekitar Rp132–135 triliun, termasuk dari investor domestik dan asing. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.