Kamis, 4 Juni 2026

Berita Balikpapan Terkini

7 Peserta PPPK Balikpapan Dibatal­kan, Satu Diduga Palsukan Tanda Tangan Atasan

Tujuh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2024 tahap II di Kota Balikpapan, terpaksa dibatalkan.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAEDAH
PESERTA PPPK DIBATALKAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo. Tujuh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2024 tahap II di Kota Balikpapan terpaksa dibatalkan. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAEDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tujuh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2024 tahap II di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terpaksa dibatalkan.

Satu di antaranya bahkan diduga memalsukan tanda tangan atasan untuk melengkapi berkas pendaftaran.

Pembatalan PPPK tersebut tertuang dalam dua surat resmi yang ditetapkan pada 31 Juli dan 4 Agustus 2025.

Dalam surat tertanggal 31 Juli, empat peserta dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan dan mengundurkan diri.

Baca juga: Penjelasan Terbaru Kemenpan RB Soal CPNS 2025 Kapan Dibuka, Cek Perbedaan Mendasar CPNS dengan PPPK

Sementara, surat 4 Agustus mencatat tiga peserta lainnya dianggap mengundurkan diri karena tidak menyerahkan dokumen daftar riwayat hidup sesuai tenggat waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, mengungkapkan satu dari tujuh peserta tersebut dibatalkan karena diduga memalsukan dokumen, yakni tanda tangan atasan langsung.

“Kalau saat pendaftaran diketahui ada yang membuat pernyataan tidak benar atau memalsukan rekomendasi dari atasan, langsung kami batalkan. Kalau pun tidak kami yang temukan, pusat juga akan membatalkan,” ungkap Purnomo, yang ditemui Tribunkaltim.co di kantor Pemkot Balikpapan, Jumat (8/8/2025). 

Ia menyebut, selain pemalsuan tanda tangan, ada juga peserta yang memalsukan masa kerja dengan mengklaim sudah bekerja dua tahun berturut-turut, padahal berdasarkan rekam pembayaran gaji, baru satu tahun lebih.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Upayakan Ketersediaan Guru, Tunggu Proses PPPK hingga Buka Perekrutan Guru

“Ada yang membuat surat rekomendasi dari atasan tapi tanda tangannya hanya hasil scan. Atasannya tidak tahu dan keberatan, itu juga dibatalkan,” jelasnya.

Purnomo menegaskan, jumlah peserta yang dibatalkan karena indikasi pemalsuan sangat sedikit, sekitar dua hingga tiga orang.

Keputusan tersebut diambil untuk menjaga integritas proses seleksi.

Jika terbukti ada unsur pidana dan atasan keberatan, kasus dapat dilanjutkan ke ranah hukum.

“Kalau unsur pemalsuan tanda tangan terbukti dan ada keberatan, bisa ke ranah hukum. Kalau tidak, ya cukup dibatalkan keikutsertaannya. Yang jelas, tidak bisa lanjut bekerja,” ujarnya.

Baca juga: 1.741 Formasi PPPK Pemkot Balikpapan Dinyatakan Lulus melalui Seleksi dan Optimalisasi

Sebagai informasi,formasi PPPK 2024 tahap II di Balikpapan diikuti 353 peserta yang dinyatakan lolos secara nominatif. 

Dari jumlah itu, tujuh orang dibatalkan, enam karena mengundurkan diri dan satu karena dugaan pemalsuan tanda tangan atasan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved