Berita Viral
Buruh Jahit di Pekalongan Kaget dapat Tagihan Pajak Rp 2.8 Miliar, Penjelasan Kepala KPP Pratama
Buruh jahit di Pekalongan kaget dapat tagihan pajak Rp 2.8 Miliar. Penjelasan Kepala KPP Pratama Pekalongan
Hal ini sesuai prosedur yang berlaku, dimana petugas pajak tidak boleh datang sendirian.
Saat dilakukan klarifikasi, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya, namun dia membantah tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah.
"Di Pekalongan, kejadian seperti ini bukan kali pertama."
"Banyak kasus serupa di mana nama dan NIK masyarakat digunakan tanpa sepengetahuan mereka," lanjut Subandi.
Menanggapi hal ini, pihaknya menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini.
Subandi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi.
"Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain."
"Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," pungkasnya.
Baca juga: Informasi Perubahan Pelaporan Pajak Melalui Coretax
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar, Ismanto: Petugas Juga Heran.
Viral Susi Pudjiastuti Walk Out, Eks Menteri KKP Soroti Izin Keramba Jaring Apung di Pangandaran |
![]() |
---|
Prada Lucky Meninggal, Daftar Nama 20 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Viral di Medsos |
![]() |
---|
Viral! 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama, Ini Respons Kekecewaan Masyarakat di Medsos |
![]() |
---|
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Alasan Demo 13 Agustus 2025 Tetap akan Dilaksanakan |
![]() |
---|
Viral Mertua Marahi Menantunya yang Kesakitan saat Melahirkan, 'Kau Kira Kau Saja yang Capek!' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.