Jumat, 24 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Polresta Samarinda Siapkan 1 Ton Beras di Pasar Murah, Harga Hanya Rp55 Ribu Per 5 Kg

Polresta Samarinda menggelar operasi pangan murah yang berlangsung di lapangan sepak bola jalan Gerilya, Sungai Pinang, Kota Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PASAR MURAH -  Polresta Samarinda bersama Bulog menggelar pasar murah, Sabtu (9/8/2025). Kegiatan ini untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo yang berlangsung di Lapangan sepak bola jalan Gerilya, Sungai Pinang Kota Samarinda, Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Polresta Samarinda menggelar operasi pangan murah yang berlangsung di lapangan sepak bola jalan Gerilya, Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (9/8/2025).

Pasar murah ini merupakan Sinergitas Polresta Samarinda dengan Bulog Cabang Samarinda guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan beras.

Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman, mengatakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diedarkan tersebut untuk mendukung progaram asta cinta presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan.

"Mudah-mudahan acara ini akan terus terjalan oleh Poresta Samarinda di berbagai tempat yang akan kita lakukan mulai hari ini dan besok," ujarnya.

Heri mengatakan, adanya pasar murah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah kota Samarinda,  yang menyediakan barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, yaitu di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. 

Baca juga: Harga Beras SPHP di Samarinda Rp60 Ribu per 5 Kg, Warga Serbu Lokasi Operasi Pasar Murah

"Alhamdulillah hari ini banyak masyarakat beratusias dan Insya Allah ini akan bantu masyarakat yang kurang mampun

Dalam kegiatan tersebut, Polresta bersama Bulog menyediakan 1 ton beras SPHP, dengan harga sebesar Rp 55.000 per 5 kilogram, harga ini lebih murah dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Dari Bulognya Rp60.000, kita jual Rp55.000. Dan ini bisa meringankan masyarakat yang untuk membeli beras," katanya. 

Ia mengatakan untuk mendapatkan beras SPHP tersebut warga diwajibkan bawa KTP, dan mereka harus berdomisili Kota Samarinda.

"KTP yang jelas diupayakan orang Samarinda," ujarnya.

Baca juga: DKUMKMP Balikpapan Pasar Murah Gunung Sari Ulu, Jual Sayuran hingga Pangan Lokal

Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman juga mengingatkan warga yang dapat pasar pangan murah itu untuk tak dijual kembali.

"Jangan sampai masyarakat menjual kembali dengan harga yang lebih. Tapi ini bisa dimanfaatkan untuk keluarganya," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved