Minggu, 10 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Genjot Pengisian 9 Jabatan Kosong Lewat Skema Pergeseran dan Talenta

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempercepat langkah pengisian sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) yang hingga kini masih kosong

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Sintya Alfatika Sari
PENGISIAN JABATAN - Kantor BKPSDM Samarinda,  Jumat (10/4/2026). Pemkot Samarinda mempercepat pengisian sembilan jabatan kosong melalui skema pergeseran dan manajemen talenta dengan target penyesuaian mulai Mei. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempercepat langkah pengisian sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) yang hingga kini masih kosong.

Target percepatan ini mengemuka seiring dorongan Walikota Andi Harun agar proses penataan birokrasi dapat segera rampung, dengan skema bertahap melalui pergeseran jabatan dan manajemen talenta.

Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Fiona Citrayani, menegaskan bahwa kekosongan jabatan tersebut akan ditangani dengan strategi berlapis, dimulai dari evaluasi dan rotasi pejabat yang ada.

“Jika ada memang nanti berdasarkan hasil evaluasi dari pak walikota, ada kepala perangkat daerah yang akan digeser ke sembilan perangkat daerah tadi,” ujarnya.

Jabatan yang saat ini kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat Daerah (jabatan inspektur), Sekretariat DPRD (Sekretaris Dewan/Sekwan), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Setkot Samarinda), dan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga: Andi Harun Tegaskan Pemberhentian dan Pengangkatan Guru Harus Kantongi Persetujuan BKPSDM Samarinda

Menurutnya, langkah pergeseran menjadi pintu awal sebelum dilakukan pengisian jabatan secara definitif. Pejabat yang digeser akan terlebih dahulu dilantik, baru kemudian posisi kosong lainnya diisi melalui sistem manajemen talenta.

“Setelah itu baru kita melakukan proses pengisian yang kosong. Nanti kan dilakukan pergeseran, dilantik dulu yang digeser, setelah itu baru dilakukan proses pengisian melalui manajemen talenta,” jelasnya.

Fiona mengungkapkan, Wali Kota Samarinda menginginkan proses tersebut berjalan secepat mungkin, bahkan ditargetkan mulai terlihat penyesuaian pada Mei mendatang. Namun, pelaksanaannya tetap harus melalui koordinasi dan pemetaan potensi internal.

“Kita berkoordinasi dulu, dengan Bu Sekda dan Pak Walikota melihat dari sembilan perangkat daerah yang kosong ini nanti ada tidak yang punya potensi dari JPT yang ada, dalam perangkat nanti mungkin melakukan perbaikan di sembilan perangkat daerah tadi yang akan bisa kita lakukan pergeseran,” katanya.

Ia menekankan bahwa pergeseran jabatan tidak dilakukan secara acak, melainkan berbasis evaluasi kinerja yang terukur.

Pejabat yang telah menjabat minimal dua tahun menjadi prioritas untuk dipertimbangkan, meskipun tetap dimungkinkan di bawah dua tahun dengan catatan hasil evaluasi tertentu.

“Yang pada prinsipnya bisa digeser sebenarnya setelah yang bersangkutan sudah menjabat minimal 2 tahun. Tapi bisa di bawah 2 tahun, tapi harus ada berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Apakah kinerjanya bisa jadi di atas ekspektasi, atau bahkan kinerjanya bisa jadi di bawah ekspektasi,” ujarnya.

Penilaian tersebut merujuk pada capaian target kinerja yang telah disepakati antara kepala daerah dan perangkat daerah, termasuk realisasi program prioritas dan kontribusi terhadap visi pembangunan.

Setelah tahap rotasi, pengisian jabatan akan dilakukan melalui sistem manajemen talenta yang menggabungkan hasil pemetaan SIMATA  (Sistem Informasi Manajemen Talenta) dan uji kompetensi teknis. Dalam proses ini, kandidat tidak ditentukan secara manual, melainkan disaring oleh sistem.

“Hasil dari uji kompetensi teknis, nanti hasilnya akan kita inputkan ke dalam sistem manajemen talenta, nanti akan terakumulasi secara otomatis nilainya. Karena ada gabungan nilai. Nilai dari SIMATA-nya, dan nilai dari hasil uji kompetensi teknis,” sambungnya.

Baca juga: Walikota Andi Harun Tunda Pembangunan Teras Samarinda Tahap 3, Fokus ke Layanan Dasar

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved