Berita Nasional Terkini
Kutukan Kolaka Timur: 2 Bupati Muda Terjaring KPK, Bukti DOB Gagal, Daerah Baru Jadi Sarang Korupsi?
Abdul Azis jadi bupati terakhir Kolaka Timur yang ditangkap KPK. Dari empat bupati sejak berdiri, dua terseret korupsi. Koltim daerah terkutuk?
Selain kepada Andi, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada pengusaha dari Kabupaten Muna bernama Laode Muhammad Rusdianto Emba.
“Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa Andi Merya Nur dan terdakwa Laode Muhammad Rusdianto Emba masing penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda sejumlah Rp 200 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Tipikor, Jakarta Pusat, Suparman Nyompa, Senin (5/12/2022).
Majelis Hakim menilai, Andi dan Rusdianto terbukti menyuap Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ardian Noervianto.
Hal ini sebagaimana dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bagaimana peran daerah dalam sejarah? Pahami bersama Kompas 80 Tahun Indonesia.
Hakim kemudian memerintahkan dua terdakwa tersebut untuk tetap berada di dalam tahanan.
Menanggapi putusan ini, baik Jaksa maupun Andi dan Rusdianto menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Hukuman yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK.
Sebelumnya, mereka dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Periode Abdul Azis
Setelah Andi Merya ditahan, Koltim dipimpin Plt Bupati.
Pada 28 Juli 2022, DPRD Koltim menggelar pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2022-2024.
Abdul Azis (39) terpilih wakil bupati, mengalahkan Diana Massi, istri almarhum Samsul Bahri.
Setelah menjabat wakil Bupati, Abdul Azis otomatis menjadi Plt Bupati. Politikus Partai NasDem itu dilantik sebagai bupati definitif Kolaka Timur berdasarkan SK Mendagri pada 27 November 2023.
Pada kontestasi Pilkada 2024 lalu, Abdul Azis maju berpasangan Yosep Sahaka. Mereka pun terpilih sebagai kepala daerah Koltim periode 2024-2029.
Pria kelahiran 5 Januari 1986 itu kemudian ditangkap KPK pada 8 Agustus 2025. Dia menjabat hanya 168 hari atau 5,5 bulan.
Azis ditangkap setelah ia mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam. Azis diduga meminta commitment fee Rp9 miliar proyek pengembangan RSUD Kolaka Timur.
Profil Kolaka Timur
Koltim merupakan hasil pemekaran Kabupaten Kolaka. Bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Sidang paripurna DPR RI tanggal 14 Desember 2012, jadi tonggak sahnya Kolaka Timur sebagai daerah otonomi baru.
Kabupaten yang berpusat di Tirawuta ini mulai beroperasi penuh sejak pelantikan pejabat definitif awal 2014.
Kolaka Timur dikenal julukan 'Wonua Sorume' yang berarti Negeri Anggrek. Satu-satunya kabupaten di Sultra tidak berbatasan langsung dengan laut.
Mengutip laman resmi kolakatimurkab.go.id, luas wilayah Kolaka Timur mencapai 3.992,53 km persegi.
Topografi dominan berupa dataran tinggi dan perbukitan. Terdiri dari 12 kecamatan, 117 desa, dan 16 kelurahan.
Jumlah penduduk Kolaka Timur per 2025 diperkirakan mencapai 126.754 jiwa. Dimana Kecamatan jumlah penduduk terbanyak adalah Lambandia, disusul Ladongi dan Tirawuta.
Bahasa daerah dominan digunakan adalah Tolaki, mayoritas penduduk beragama Islam. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kolaka Timur yang Baru Berdiri 12 Tahun: Dua Bupatinya Ditangkap KPK, Sama-sama Masih Muda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.