Berita Nasional Terkini
Rekam Jejak Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang Dilantik Prabowo sebagai Wakil Panglima TNI
Rekam jejak Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang dilantik Prabowo sebagai Wakil Panglima TNI hari ini, Minggu (10/8/2025).
Karier militernya menanjak melalui berbagai posisi strategis di TNI AD.
Ia pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro, sebelum dipercaya menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat.
Pengalaman lapangan dan komando strategis ini menjadi modal penting dalam perannya sebagai Wakil Panglima TNI.
Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah pada 21 Februari 1969 itu, saat ini menyandang pangkat Letnan Jenderal TNI.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul 4 Tugas Jenderal Tandyo Budi Revita yang Kini Jabat Wakil Panglima TNI, Letnan Jenderal merupakan pangkat yang diperuntukkan bagi perwira tinggi TNI.
Pangkat Letnan Jenderal biasanya berada tepat di bawah jenderal (atau kolonel jenderal) dan berada di atas mayor jenderal; pangkat letnan jenderal ini setara dengan pangkat laksamana madya di angkatan laut, dan di angkatan udara dengan struktur pangkat terpisah, pangkat ini setara dengan marsekal udara.
Pangkat ini ditandai dengan pemakaian tiga bintang emas di pundak.
Mengenai pendidikan, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991.
Di Akmil, ia satu Angkatan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Deretan pendidikan militer yang pernah ia tempuh setelah lulus dari Akmil antara lain:
- Sesarcabif
- Dik PARA
- Dik PARA Madya
- Diklapa I
- Diklapa II
Viral, Isi Pidato Sri Mulyani soal Rendahnya Gaji Guru dan Dosen yang Disorot, Kritik Jerome Polin |
![]() |
---|
Profil 5 Tokoh yang dapat Gelar Jenderal Kehormatan, dari Sjafrie Sjamsoeddin hingga Ali Sadikin |
![]() |
---|
Silfester Matutina Terpidana Jadi Komisaris BUMN, Eks Wakapolri Singgung Erick Thohir dan UU Tipikor |
![]() |
---|
Jejak Terakhir Pemred Aditya Warman, Ditemukan Tewas di Sumur, Tukang Kebun Jadi Tersangka, 1 Buron |
![]() |
---|
Viral PSK Bisa Kena Pajak Penghasilan, Ini Penjelasan Resmi DJP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.