Berita Nasional Terkini
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Keluhan Karyawan Swasta dan Penjelasan Menaker
Tanggal 18 Agustus 2025 libur atau tidak? Keluhan karyawan swasta dan penjelasan Menaker
Yassierli menuturkan, perayaan kemerdekaan yang diwarnai lomba-lomba, karnaval, dan kegiatan sosial lainnya telah menjadi bagian dari tradisi nasional yang memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan semangat kerja.
“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Pemberlakuan cuti bersama sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan dan tidak memengaruhi hak cuti tahunan karyawan maupun pembayaran upah.
Alasan Cuti Bersama
Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, menyebut cuti bersama ini bertujuan memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan.
“Penambahan hari libur ini memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujar Imam dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa meskipun cuti bersama ditetapkan, pelayanan publik yang esensial tetap harus berjalan optimal.
“Instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing.
Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” tutur Rini, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: Resmi! Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perayaan HUT ke-80 RI
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Rekam Jejak Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang Dilantik Prabowo sebagai Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Viral, Isi Pidato Sri Mulyani soal Rendahnya Gaji Guru dan Dosen yang Disorot, Kritik Jerome Polin |
![]() |
---|
Profil 5 Tokoh yang dapat Gelar Jenderal Kehormatan, dari Sjafrie Sjamsoeddin hingga Ali Sadikin |
![]() |
---|
Silfester Matutina Terpidana Jadi Komisaris BUMN, Eks Wakapolri Singgung Erick Thohir dan UU Tipikor |
![]() |
---|
Jejak Terakhir Pemred Aditya Warman, Ditemukan Tewas di Sumur, Tukang Kebun Jadi Tersangka, 1 Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.