Breaking News

Berita Nasional Terkini

7 Fakta 20 Oknum TNI Penganiaya Prada Lucky Jadi Tersangka: Motif hingga Kronologi Kasusnya

20 oknum TNI penganiaya Prada Lucky jadi tersangka, ini motif dan kronologi kasusnya.

Facebook/Eppy Mirpey/HO
TEWAS DIANIAYA SENIOR - Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dan ibunda, Epi Seprina (kiri). Prajurit TNI Prada Lucky Namo tewas dianiaya seniornya. Kini ada 20 prajurit TNI yang ditahan dan sudah berstatus tersangka. Motif penganiayaan pun terungkap. (Facebook/Eppy Mirpey/HO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota TNI yang bertugas di Kompi Senapan B Yonif TP 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur meninggal dunia, Rabu (6/8/2025.

Prada Lucky tewas usai dirawat karena dianiaya para seniornya.

Kini ada 20 prajurit TNI yang ditahan dan sudah berstatus tersangka.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas.

Terungkap juga motif para tersangka menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Prada adalah singkatan dari Prajurit Dua, yaitu pangkat terendah atau paling dasar dalam golongan Tamtama di Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Pangkat ini diberikan kepada anggota TNI yang baru menyelesaikan pendidikan dasar militer dan resmi dilantik sebagai prajurit.

Lambang pangkat Prada untuk TNI AD adalah satu harus lurus berwarna merah.

Baca juga: Jeritan Ibu Prada Lucky yang Tak Akan Diam dan Melawan, Saya Mama Kandung, Anak Saya Mati Sia-Sia

20 prajurit TNI yang menjadi tersangka itu diperiksa intensif oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana, dan proses hukum akan berlanjut dengan rekonstruksi kasus. 

Semua prajurit yang menganiaya Prada Lucky adalah senior-seniornya.

Bahkan ada satu orang perwira yang terlibat, yakni Letda Inf Thariq Singajuru.

Letda Inf Thariq berdinas di Kompi Senapan B Yonif TP 834/Wakanga Mere, satu satuan tugas bersama Prada Lucky.

"Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya," jelas Piek.

Ia juga berencana melaporkan perkembangan kasus ini kepada Panglima TNI dan KSAD.

20 orang yang menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 11 Agustus 2025. 

Sebelumnya Staf-1/Intel Yonif 834/WM telah melaksanakan pemeriksaan terhadap personil yang terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga menyebabkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia. 

Adapun personil yang terlibat dalam pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo di antaranya:

  1. Letda Inf Thariq Singajuru
  2. Sertu Rivaldo Kase
  3. Sertu Andre Manoklory
  4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
  5. Serda Mario Gomang
  6. Pratu Vian Ili
  7. Pratu Rivaldi
  8. Pratu Rofinus Sale
  9. Pratu Piter
  10. Pratu Jamal
  11. Pratu Ariyanto
  12. Pratu Emanuel
  13. Pratu Abner Yetersen
  14. Pratu Petrus Nong Brian semi
  15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura
  16. Pratu Firdaus

2. Pemukulan dengan tangan:

  1. Pratu Petris Nong Brian Semi
  2. Pratu Ahmad Adha
  3. Pratu Emiliano De Araojo
  4. Pratu Aprianto Rede Raja

Piek menyampaikan itu ketika mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang.

Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto kemudian memberikan pernyataan kepada wartawan.

Baca juga: Sosok Letda Thariq Singaruju Perwira TNI AD yang Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky Namo hingga Tewas

Piek Budyakto menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang. 

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka.

Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. 

Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses. 

Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.  

Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. 

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto

Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang. 

"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto

Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku. 

RUMAH DUKA - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
RUMAH DUKA - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI) (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Alasan Penganiayaan 

Menurut kakak Prada Lucky Namo, Novilda Lusiana Hetinina Namo, adiknya itu sudah dipukuli sebelum kabur.

"Informasi yang saya dapat, setiap pergantian piket itu Lucky dianiaya. Dari hari Senin sampai dia masuk rumah sakit," kata Lusi dikutip dari Kompas TV, Senin (11/8/2025).

Bahkan sebulan sebelum kejadian, Prada Lucky juga sempat curhat pada Lusi kalau ia dipukul oleh seniornya.

"Dia cerita saya satu kalimat, dia curhat sekitar bulan lalu. Melalui telepon," kata Luci.

Kepada sang kakak, Prada Lucky Namo mengaku kalau ia sedang sakit.

"Dia bilang 'Lusi saya ada sakit'. Saya bilang 'Su minum obat?'. Dia bilang 'Belum Lusi, saya masih kerja'," tutur Lusi.

Baca juga: Prada Lucky Meninggal, Daftar Nama 20 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Viral di Medsos

Kemudian melalui telepon itu, Prada Lucky Namo curhat soal pemukulan yang ia alami.

"Jadi dia cerita, 'Lusi tadi saya kena pukul senior'," ungkap sang kakak.

Kepada Lusi, Prada Lucky Namo mengatakan kalau ia dipukul karena kelelahan saat memasak untuk para anggota TNI.

"'Senior pikir saya capek kerja'," kata Lusi menirukan ucapan adiknya.

DIANIAYA SENIOR TNI- Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dan ibunda, Epi Seprina. Prajurit TNI AD sempat mengadukan penyiksaan yang diterimanya dari seniornya kepada sang ibunda, dianiaya jika tak hafal nama. (Facebook/Eppy Mirpey)
DIANIAYA SENIOR TNI- Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dan ibunda, Epi Seprina. Prajurit TNI AD sempat mengadukan penyiksaan yang diterimanya dari seniornya kepada sang ibunda, dianiaya jika tak hafal nama. (Facebook/Eppy Mirpey) (Facebook/Eppy Mirpey)

Menurut Lusi, di Batalyon adiknya itu bertugas di bagian dapur dan biasa bangun pukul 03.00 Wita untuk menyiapkan makanan.

"Dia bilang bangun jam 03.00 Wita. Pasti drop juga, saya bilang 'ke rumah sakit dulu atau ke kesehatan di Batalyon'. Dia bilang 'Iya Lusi nanti saya pergi'," tuturnya.

Prada Lucky Namo, kata Lusi, biasanya tidak pernah banyak bicara soal keluhannya selama menjadi anggota TNI. 

"Dia anaknya tidak banyak omong, kebanyakan dia simpan keluh kesah sendiri. Tapi waktu itu mungkin dia tidak tahan jadi curhat saya," kata Lusi.

Bahkan Prada Lucky Namo sempat marah pada Lusi karena memberitahukan curhatannya itu pada sang ibu.

"Dia sempat marah saya karena kasih tau mamah. Katanya nanti mamah banyak pikiran. Habis itu dia tidak cerita saya lagi," pungkasnya.

Lusi juga membantah kalau adiknya ada penyimpangan.

"Yang saya kenal, saya punya adik dari kecil sampai sekarang, dia punya pergaulan itu normal. Pergaulannya luas, malah lebih dari saya," jelas Lusi.

Kronologi Penganiayaan

Tindakan penyiksaan terhadap Prada TNI Lucky Chepril Saputra Namo mulai terungkap satu per satu.

Prajurit muda itu disebut mengalami pemukulan, cambukan, dan injakan dari sejumlah senior saat berada di sel tahanan karena dianggap pura-pura sakit. 

Kondisinya kian memburuk hingga ginjal dan paru-parunya rusak parah, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Detail tersebut mulai terungkap melalui laporan resmi yang kini ramai beredar di media sosial.

Laporan tersebut, yang kini ramai beredar di media sosial, dimulai saat Staf-1/Intel melakukan pemeriksaan terhadap Prada Lucky pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 21.45 WITA.

Keesokan harinya, Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 06.20 WITA, Prada Lucky kabur saat izin ke kamar mandi untuk buang air besar.

Hal ini diketahui oleh anggota Staf Intel, Serda Lalu Parisi Ramdani, saat mengecek kamar mandi.

Mengetahui juniornya kabur, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian tersebut kepada Sertu Thomas Desambris Awi.

Sekitar pukul 09.25 WITA hari yang sama, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kaburnya Prada Lucky kepada Danki A, Lettu Inf Ahmad Faisal.

Danki A kemudian memerintahkan anggota Kipan A untuk melakukan pencarian di sekitar wilayah pelabuhan, arah kota, dan beberapa tempat yang pernah dikunjungi Prada Lucky.

Sekitar pukul 10.45 WITA, Prada Lucky ditemukan di rumah salah satu warga bernama Ibu Iren, yang merupakan ibu asuhnya.

Setelah ditemukan, Prada Lucky dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi Ramdani, dan Pratu Fransisco Tagi Amir.

Sekitar pukul 11.05 WITA, Prada Lucky kembali diperiksa di kantor Staf-1/Intel.

Saat itu, tiba-tiba beberapa senior datang membawa selang dan memukulnya secara bergantian.

Sekitar pukul 23.30 WITA, Danyonif TP/834, Letkol Inf Justik Handinata, memerintahkan Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat, untuk datang ke kantor Staf-1/Intel dan memerintahkan agar anggotanya tidak melakukan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.

Prada Lucky bersama rekannya, Prada Ricard Junimton Bulan, akhirnya menjalani hukuman di sel tahanan di rumah jaga kesatrian.

Dua hari kemudian, tepatnya Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WITA, empat anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, yakni Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo, dan Pratu Aprianto Rede Raja, mendatangi rumah jaga kesatrian dan memukul keduanya menggunakan tangan kosong.

Tiga hari setelahnya, Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 09.10 WITA, Prada Ricard mengalami demam, sementara Prada Lucky muntah-muntah hingga keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk pemeriksaan.

Setelah diperiksa, Prada Ricard diizinkan pulang, sedangkan Prada Lucky dirujuk ke RSUD Aeramo karena hemoglobin (Hb) rendah.

Keesokan harinya, Minggu, 3 Agustus 2025, kondisi Prada Lucky dikabarkan mulai membaik setelah mendapat perawatan.

Prada Lucky bahkan sempat tertawa dan bercengkrama dengan Ibu Iren, ibu asuhnya, yang menjenguk pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 hingga 21.30 WITA.

Ibu Iren juga sempat memberikan semangat dan menyuapi makan Prada Lucky.

Sayangnya, sekitar pukul 23.30 WITA, kondisi Prada Lucky menurun hingga dipindahkan ke ruang ICU dan dilakukan pemasangan ventilator guna membantu pernapasannya pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 04.47 WITA.

Motif Penganiayaan

Akhirnya terungkap motif 20 oknum TNI senior lakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga berujung meninggal dunia.

Adapun tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melansir dari Kompas.com, Senin (11/8/2025).

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu.

Namun, alih-alih menghasilkan prajurit yang berkualitas, proses pembinaan tersebut justru memakan korban jiwa, sementara prajurit lainnya menjadi tersangka.

Wahyu menjelaskan pembinaan dilakukan terhadap beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.

Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik memerlukan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujarnya.

Ia menegaskan pimpinan TNI AD tidak pernah mentolerir pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai mengakibatkan kematian.

"Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu.

Baca juga: Kondisi Organ Tubuh Prada Lucky Sebelum Tewas, Keluarga Ungkap Ada Bekas Jejak Sepatu di Perutnya

Kadispenad Ungkap Daftar Pasal yang Disiapkan Penyidik

Wahyu mengatakan pemeriksaan terhadap 20 tersangka akan mendalami peran masing-masing sehingga pasal yang dikenakan tidak akan sama untuk semua orang.

Beberapa pasal yang disiapkan antara lain:

Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama
Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
Pasal 131 KUHPM tentang tindak kekerasan dalam dinas militer 
Pasal 132 KUHPM tentang kelalaian atasan dalam dinas militer
 "Itu lima pasal yang disiapkan, tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa, bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan," ujar Wahyu. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pangdam Udayana Peluk Ibu Prada Lucky Namo dan Umumkan 20 Tersangka Ditahan

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Inilah Motif 20 Oknum TNI Lakukan Penganiayaan Terhadap Prada Lucky Berujung Meninggal Dunia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved