Pembunuhan Sadis di Berau
Fakta-Fakta Pembunuhan Tragis Istri dan Anak di Berau: Hukuman Mati hingga Motif Misterius One Piece
Daftar fakta pembunuhan istri dan anak di Berau, Kalimantan Timur. Dari tuntutan hukuman mati hingga motif 'One Piece' bikin penasaran.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Bahkan, warga di sana meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
Camat Segah, Noor Alam, menegaskan bahwa seluruh warga Kampung Punan Mahakam menginginkan keadilan ditegakkan setegas mungkin.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Istri dan 2 Anak di Berau, One Piece Jadi Alasan
"Mereka semua benar warga saya, warga Punan Mahakam. Harapannya bisa dihukum seumur hidup atau hukuman mati, Karena yang dilakukan itu sangat biadab. Hewan saja tidak sekejam itu. Ini harapan masyarakat,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (12/8/2025) melalui sambungan telepon.
Noor Alam mengaku langsung mendatangi lokasi kejadian begitu mendengar kabar duka tersebut. Ia turut mengawal proses evakuasi korban hingga ke RSUD Abdul Rivai.
"Saya sempat juga mendatangi sampai ke RSUD Abdul Rivai. Tapi ternyata semua korban sudah meninggal dunia saat perjalanan menuju puskesmas maupun rumah sakit," bebernya.
Pelaku Masih Dirawat & Diperiksa Kondisi Jiwa
Julius dirawat di ruang kejiwaan RSUD Abdul Rivai sejak dua hari lalu.
Kondisinya dinyatakan stabil dan bisa diajak bicara, namun pemeriksaan kejiwaan akan dilanjutkan setidaknya enam hari.
Dari pihak medis, Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, menjelaskan bahwa pelaku Julius telah dirawat di ruang Bougenville selama dua hari terakhir.
Saat ini, pihak rumah sakit masih menunggu hasil analisa tim dokter terkait kondisi kejiwaannya.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Berau, Kondisi Suami yang Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak saat Dibawa dari Kampung
“Rencana memang akan dipulangkan ke Polres Berau, menunggu dari pihak kepolisian,” ungkapnya.
Menurut Dani, observasi kejiwaan diperlukan untuk memastikan kondisi mental pelaku.
Pemeriksaan tersebut biasanya membutuhkan waktu enam hari hingga satu minggu di ruang rawat inap kejiwaan, tergantung keputusan aparat penegak hukum.
“Secara jelas terkait kondisi keiwaan dan mentalnya dibutuhkan observasi diruang rawat inap kejiwaan selama kurang lebih enam hari hingga satu minggu lamanya,” tutupnya.
Motif Misterius: “One Piece”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.