Ijazah Jokowi
Dilaporkan Silfester Matutina, Abraham Samad Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dilaporkan Silfester Matutina, Abraham Samad diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Pengacara Abraham Samad, Ahmad Khozinudin menuturkan kliennya siap memenuhi panggilan penyidik.
"Kami konfirmasi khusus Abraham Samad karena beliau ada waktu Rabu bisa datang nanti, makanya Rabu kita mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad," ucapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Adapun untuk tujuh terlapor Roy Suryo (Terlapor), Rismon Sianipar (Terlapor), Abraham Samad (Terlapor), Kurnia Tri Royani (Terlapor), Rizal Fadilah (Terlapor), Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor), Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor), dan Rustam Effendi (Terlapor) akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
Ketujuh terlapor diperiksa usai perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.
Dua saksi yakni Sunarto (Saksi) dan Arif Nugroho (Saksi) juga direschedule pemeriksaannya.
"Sisanya kita minta tunda setelah 17 Agustus, termasuk dua orang saksi," tuturnya.
Baca juga: Silfester Matutina Tidak Kunjung Dibui, Amien Rais Singgung Hubungan Sandiwara Politik dengan Jokowi
Abraham Samad Tak Takut Dipenjara dalam Kasus Ijazah Jokowi
Abraham Samad menyebut dirinya siap dipenjara dalam kasus polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang disebut-sebut palsu.
Abraham Samad mengaku mendukung penuh upaya para tokoh dan aktivis yang diklaim tengah memperjuangkan kebenaran soal ijazah milik Jokowi tersebut palsu.
"Biarkanlah teman-teman yang sudah terdahulu, sudah lama melakukan penyelidikan, sudah lama melakukan investigasi terhadap ijazah Pak Jokowi. Ini yang harus kita dukung penuh. Kita harus dukung sampai kapanpun juga," kata Abraham Samad di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, apa yang tengah diperjuangkan harus dibela selama masih dalam koridor yang benar. Untuk itu, ia tak takut jika dirinya harus dipenjara terkait hal itu.
Dalam hal ini, Abraham Samad mengaku menjadi salah satu dari 12 terlapor dalam laporan yang dilayangkan kubu Jokowi.
Adapun 11 orang lainnya yakni Pakar Telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Damai Hari Lubis, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rustam Effendi, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Kurnia Tri Royani.
Seorang dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan Tifauziah Tyassuma, Seorang podcaster, jurnalis, dan politikus muda Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho atau Aldo Husein yang diduga terlibat dalam penyebaran konten digital yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden Jokowi dan menyebarkan informasi palsu terkait keabsahan ijazah.
"Kalaupun ada tawaran, misalnya siapa yang harus dipenjara, kita yang harus maju. Mari, saya yang akan dipenjara. Bebaskan 11 orang ini," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.