Berita Kaltim Terkini
Jerat Dilematis Royalti Musik, Praktisi Hukum Samarinda: Tidak Jelas dan Tidak Adil
Praktisi Hukum Samarinda sebut kebijakan royalti musik jerat dilematis yang merugikan pemilik hak cipta dan layanan publik.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO/PRIBADI
DILEMA ROYALTI MUSIK - Praktisi Hukum Samarinda, Jumintar Napitupulu memberikan pendapatnya terkait pengenaan royalti kepada setiap pihak yang menggunakan musik atau lagu secara komersial. (HO/PRIBADI)
Ia menegaskan perlunya kajian mendalam terhadap PP 56 Tahun 2021 dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Jika perlu, aturan tersebut direvisi, diperbaharui, dan diperjelas.
“Maka dari itu, secara hukum saya berpandangan perlunya pengkajian mendalam atas PP 56 tahun 2021 itu sendiri dengan mendudukan sejumlah pihak-pihak penting terkait, jika perlu aturan itu harus diubah dan diperbaharui serta diperjelas,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kaltim Terkini
2.557 Kasus Gigitan Hewan di Kaltim, Begini Langkah Pertolongan Pertama Cegah Rabies |
![]() |
---|
Itwasda Polda Kaltim Evaluasi Kinerja Polres PPU dan Paser, Dorong Reformasi Pelayanan |
![]() |
---|
Pemilik Kafe hingga Pemain Musik Lokal di Samarinda Keluhkan Kebijakan Royalti Musik |
![]() |
---|
5 Kabupaten Kota di Kaltim dengan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi |
![]() |
---|
Dinas Peternakan Kaltim Bagikan 30 Ribu Dosis Vaksin Rabies Gratis di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.