Berita Kaltim Terkini

Jerat Dilematis Royalti Musik, Praktisi Hukum Samarinda: Tidak Jelas dan Tidak Adil

Praktisi Hukum Samarinda sebut kebijakan royalti musik jerat dilematis yang merugikan pemilik hak cipta dan layanan publik.

HO/PRIBADI
DILEMA ROYALTI MUSIK - Praktisi Hukum Samarinda, Jumintar Napitupulu memberikan pendapatnya terkait pengenaan royalti kepada setiap pihak yang menggunakan musik atau lagu secara komersial. (HO/PRIBADI) 

Ia menegaskan perlunya kajian mendalam terhadap PP 56 Tahun 2021 dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Jika perlu, aturan tersebut direvisi, diperbaharui, dan diperjelas.

“Maka dari itu, secara hukum saya berpandangan perlunya pengkajian mendalam atas PP 56 tahun 2021 itu sendiri dengan mendudukan sejumlah pihak-pihak penting terkait, jika perlu aturan itu harus diubah dan diperbaharui serta diperjelas,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved