Berita Samarinda Terkini
47 Sertifikat Konsolidasi Tanah Dibagikan di Samarinda, Dirjen ATR/BPN Tekankan Peran Masyarakat
Sebanyak 47 sertifikat konsolidasi tanah dibagikan gratis di Samarinda, Dirjen ATR/BPN tekankan partisipasi aktif warga untuk suksesnya program.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 47 sertifikat program konsolidasi tanah tahun 2024 dibagikan secara gratis kepada warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (14/8/2025).
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menegaskan keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, konsolidasi tanah berbeda dengan pengadaan tanah biasa.
Konsolidasi tanah adalah program penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar sesuai dengan tata ruang, sekaligus untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan nilai tanah.
Baca juga: Awal Mula Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Semua Tanah Milik Negara, Kini Minta Maaf ke Masyarakat
Dalam konsolidasi tanah, warga secara sukarela melepaskan sebagian kecil lahannya untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, sanitasi, ruang terbuka hijau (RTH), dan fasilitas umum lainnya.
“Karena namanya penataan kembali penguasaan dan pemilikan yang tadinya tidak sesuai dengan tata ruang menjadi sesuai, poin pentingnya adalah partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat melepaskan sedikit tanahnya untuk pembangunan infrastruktur dasar,” jelas Embun.
Embun menilai program ini sangat relevan di kawasan permukiman kumuh, karena hasilnya bukan hanya legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga penataan kawasan agar lebih layak huni.
“Yang tadinya kumuh dan tidak ada akses jalan menjadi punya jalan. Yang tadinya tidak punya drainase dan sanitasi menjadi ada. Bahkan untuk lahan pertanian, kita bisa tata agar ada akses jalan dan irigasi memadai,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kukar Tegaskan Tak Ada Kepemilikan Tanah di Kawasan IPPKH Long Beleh Modang
Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan fisik di lokasi hasil konsolidasi memerlukan kolaborasi lintas pihak karena ATR/BPN tidak memiliki kewenangan menganggarkan pembangunan.
“Kami di ATR/BPN tidak punya institusi pembangunan, jadi tidak bisa menganggarkan. Untuk itu perlu kolaborasi dengan pemerintah daerah atau mencari CSR dari badan usaha. Bahkan kalau perlu, dilakukan bedah rumah agar kehidupan masyarakat lebih aman,” terangnya.
Embun juga mencontohkan manfaat ekonomi dari program ini.
Di beberapa daerah seperti Bandung, Bantul, dan Yogyakarta, nilai tanah di lokasi hasil konsolidasi meningkat 2–3 kali lipat, bahkan berkembang menjadi kawasan wisata dan pusat ekonomi.
Baca juga: PPU Percepat Reforma Agraria untuk Atasi Sengketa Tanah dan Pastikan Kepastian Hukum Warga
“Kan beda kalau rumah di kawasan kumuh di jalan buntu atau hanya jalan setapak, lalu menjadi punya akses jalan. Nilainya otomatis berbeda jauh. Sesederhana itu,” imbuhnya.
Menanggapi permintaan Walikota Samarinda Andi Harun untuk mempercepat pensertifikatan aset milik pemerintah daerah, Embun menyatakan hal tersebut akan menjadi perhatian serius.
“Itu memang tanggung jawab kami. Prinsipnya, kami ingin mensertifikatkan seluruh bidang tanah, termasuk aset pemerintah, karena menjadi perhatian KPK. Itu wajib dan harus dituntaskan. Nanti akan kami evaluasi,” pungkasnya. (*)
| Lelang Kendaraan Dinas Pemkot Samarinda Lampaui Ekspektasi, Aset “Tak Layak Pakai” Hasilkan PAD |
|
|---|
| Samarinda Siapkan Konektivitas IKN, Usulkan Jalan hingga Wisata Terintegrasi |
|
|---|
| SDN 008 Palaran dan SDN 002 Samarinda Kampiun Sepakbola Putri Junior Milklife Soccer Challenge |
|
|---|
| Walikota Samarinda Andi Harun Imbau Warga Hemat BBM Usai Kenaikan Harga Non-Subsidi |
|
|---|
| Lapas Narkotika Samarinda Komitmen Zero HALINAR hingga Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250814_Direjn-ATRBPN-Embun-Sari-menyerahkan-47-Sertifikat-Konsolidasi-Tanah.jpg)