Berita Nasional Terkini
Resmi! Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP 2025–2030, Ini Struktur Lengkap Pengurus DPP PDIP
Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan untuk periode 2025–2030.
TRIBUNKALTIM.CO - Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan untuk periode 2025–2030, setelah resmi dilantik oleh Megawati Soekarnoputri pada Kamis (14/8/2025) di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Pelantikan Hasto menjadi perhatian publik lantaran sebelumnya namanya tidak tercantum dalam struktur pengurus yang diumumkan pada Kongres VI PDIP awal Agustus lalu.
Saat itu, Megawati bahkan merangkap jabatan sebagai Ketua Umum sekaligus Sekjen partai.
Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto yang Dilantik Jadi Sekjen PDIP dan Struktur DPP PDI Perjuangan 2025–2030
Namun setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025 terkait kasus suap eks Komisioner KPU, Hasto kembali tampil di panggung politik nasional.
Adapun tugas Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai secara umum adalah bertanggung jawab atas kelancaran operasional partai, memastikan semua kegiatan berjalan sesuai rencana, dan menjadi penghubung antar berbagai unit di dalam partai.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah jajaran DPP PDIP lainnya, termasuk Ketua DPP Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital sekaligus putra Megawati, Muhammad Prananda Prabowo.
Baca juga: KPK Ungkap Alasan HP Hasto Kristiyanto Masih Disita, Terkait Kasus Donny Tri dan Harun Masiku
Setelah pelantikan Hasto sebagai Sekjen PDIP, berikut struktur lengkap DPP PDIP periode 2025-2030:
Ketua Umum : Megawati Soekarnoputri
Struktur Pengurus DPP PDIP 2025–2030
1. Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
2. Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdullah
3. Ketua Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
4. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
5. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
6. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.