Berita Bontang Terkini
Sengketa Tapal Batas Sidrap Menanti Putusan MK, DPRD Bontang: Ini Soal Kemanusiaan
Sengketa batas wilayah Sidrap kembali memasuki babak baru di MK, membawa harapan warga akan akses layanan publik yang lebih baik
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Persoalan sengketa tapal batas Dusun Sidrap kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) terhitung sejak 13 Agustus 2025.
Untuk diketahui, konflik mengenai Kampung Sidrap adalah salah satu sengketa tapal batas paling kompleks di Kalimantan Timur, melibatkan dua daerah yaitu Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Lokasi Kampung Sidrap terletak di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, wilayah ini secara administratif masuk dalam Kutim.
Namun, secara fungsional dan pelayanan publik, warga Sidrap lebih banyak bergantung pada Kota Bontang. Terdapat sekitar 3.195 jiwa yang memegang identitas kependudukan Bontang, meski secara hukum masih tercatat sebagai warga Kutim.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, berharap Mahkamah Konstitusi dapat objektif melihat persoalan ini dan mengabulkan permohonan Pemerintah Kota Bontang agar Sidrap masuk wilayah Bontang.
Baca juga: Polemik Sidrap, Ketua DPRD Kutim Tegaskan Status Hukum dan Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi
Heri menilai, mediasi terakhir yang digelar Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di RT 24, Desa Martadinata, Dusun Sidrap, Kabupaten Kutai Timur, mengungkap banyak fakta.
Salah satunya kondisi infrastruktur, pendidikan, ekonomi, dan sosial masyarakat di Sidrap yang dinilai jauh tertinggal. Meksi demikian tidak ada kesepakatan yang tercapai
“Ini bukan hanya soal infrastruktur. Ini soal kemanusiaan,” tegas politisi Gerindra itu, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, warga Sidrap selama ini lebih dekat secara akses dengan Bontang.
Layanan pendidikan, kesehatan, hingga administrasi sosial jauh lebih mudah dijangkau dari Bontang dibanding Kutai Timur.
Heri menegaskan, fokus perjuangan DPRD Bontang saat ini adalah Sidrap, meski keluhan serupa juga disampaikan warga desa perbatasan lain yang merasa pembangunan dari Kutim tidak merata.
Baca juga: Suara Legislator Bontang, Kutim dan Kaltim Respons Polemik Kampung Sidrap, Ada Dugaan Pidana Mencuat
Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian besar anak Sidrap bersekolah di SMP dan SMA di Bontang, pasien lebih cepat dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang, dan pasar Bontang menjadi tujuan utama warga untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Kami akan hormati keputusan hukum. Tapi kalau hasilnya belum sesuai harapan, perjuangan belum selesai,” pungkas Heri. (*)
| Informasi Tsunami Beredar di Medsos, BPBD Bontang Minta Warga Tak Panik |
|
|---|
| Bukan Cuma Pedagang Pasar, Pebisnis Kedai Kopi di Bontang Juga Menjerit Akibat Sepi Pelanggan |
|
|---|
| Jeritan IRT di Pasar Telihan Bontang, Harga Beras dan Bawang Mahal: Uang Rp100 Ribu Cepat Habis |
|
|---|
| Dugaan Investasi Bodong Terjadi di Bontang, Korban Mengaku Rugi Rp1 Miliar |
|
|---|
| Operasi Patuh Mahakam 2026 Mulai 8 Juni di Bontang, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250814_Warga-Dusun-Sidrap-Membentangkan-Kertas-Tentang-Konflik-Sidrap.jpg)