Berita Nasional Terkini

Terungkap Peran Letda Inf Thariq Singajuru di Kasus Prada Lucky Tewas, Cek Profil dan Nasibnya Kini

Apa sebenarnya peran Letda Inf Thariq Singajuru di kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) terungkap.

Editor: Doan Pardede
POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK
PENGANIAYAAN PRADA LUCKY - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025) yang diusung beberapa anggota TNI AD. (POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK) 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa sebenarnya peran Letda Inf Thariq Singajuru di kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terungkap.

Kasus tewasnya Prada Lucky yang merupakan anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT memasuki babak baru.

Korban sebelumnya menghembuskan napas terakhirnya di Ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 11.23 WITA.

Prada Lucky Namo tewas setelah dianiaya senior-seniornya yang berjumlah hingga 20 orang. 

Baca juga: Ini Sosok dan Tampang Istri TNI Pemilik Akun Nafa Arshana yang Hina Prada Lucky, Kini Minta Maaf

Terbaru, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD) sudah menetapkan puluhan orang menjadi tersangka.

Mirisnya seorang di antara tersangkanya berstatus sebagai perwira TNI AD yang bernama Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru.

Penetapan Letda Inf Thariq Singajuru sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto, dikutip dari Pos-Kupang.com, Selasa (12/8/2025).

PENGANIAYAAN PRADA LUCKY -  Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dan ibunda, Epi Seprina. Prajurit TNI AD sempat mengadukan penyiksaan yang diterimanya dari seniornya kepada sang ibunda, dianiaya jika tak hafal nama. (Facebook/Eppy Mirpey)
PENGANIAYAAN PRADA LUCKY - Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dan ibunda, Epi Seprina. Prajurit TNI AD sempat mengadukan penyiksaan yang diterimanya dari seniornya kepada sang ibunda, dianiaya jika tak hafal nama. (Facebook/Eppy Mirpey) (Facebook/Eppy Mirpey)

Ia dalam keterangannya menegaskan tidak akan menutup-nutupi kasus ini.

Pihak TNI AD berjanji mengusut kasus tewasnya Prada Lucky tak pandang bulu.

Piek Budyakto menegaskan, siapa pun yang bersalah harus dihukum.

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu."

"Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," tambah Piek Budyakto.

Piek Budyakto menambahkan, dirinya sudah bertemu langsung dengan keluarga korban.

Dalam pertemuan itu, ayah Prada Lucky yang juga anggota TNI Sersan Mayor Christian menuntut keadilan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved