OTT KPK

Operasi Tangkap Tangan di Pasuruan, KPK Amankan Walikota serta Uang Rp 120 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur.

Surya/Galih Lintartika
Salah satu ruangan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Pasuruan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018) pagi. 

Operasi Tangkap Tangan di Pasuruan, KPK Amankan Walikota serta Uang Rp 120 Juta

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur.

Kali ini OTT KPK menyasar pada Walikota Pasuruan, Setiyono.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Pasuruan itu diamankan bersama lima orang lainnya.

"Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Febri, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

"Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," katanya.

Dalam penindakan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang, dan barang bukti perbankan.

Baca juga:

Umuh Muchtar Curiga Ada Segelintir Orang di PSSI yang Bernafsu Bubarkan Persib Bandung

Ini Kebutuhan Riil Para Pengungsi yang Mengunggu Jadwal Keberangkatan di Bandara SAMS Sepinggan

Ternyata Ini Alasan di Balik Keputusan WO Kento Momota pada Perempat Final Korea Open

Soal Logistik Bantuan Luar Negeri, Gubernur Kaltim Isran Noor: Kami Prasangka Baik Saja

"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp 120 juta," ungkap Febri.

Febri menerangkan, uang tersebut diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait sebuah proyek di Pasuruan.

Namun, Febri belum bisa menerangkan lebih jauh perihal proyek tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved