Sedangkan satu kasus lagi dengan barang bukti sabu-sabu seberat lima kilogram, merupakan jaringan dari Aceh dan Medan.
"Pastinya akan kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya. Kita akan kenakan pasal narkotika yang ancamannya hukuman mati," tegas Kapolda.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Sipir Lapas Banyuasin Jadi Kaki Tangan Napi Edarkan Narkoba