Pilpres 2019

Yakin Bakal Menang di Sidang MK? Begini Jawaban Yusril Ihza Mahendra

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPN Prabowo-Sandi Sebut Saksi yang Diajukan TKN di MK Lakukan Blunder

Christina Aryani, Sosok Pemanis di Sidang MK, Ada di Kubu Jokowi dengan Track Recordnya Mentereng

Yusril menyatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan kubu 02 untuk mengungkapkan dan membuktikan tuduhan kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01.

Namun, saat diberi kesempatan, Yusril mengatakan bahwa kubu Prabowo-Sandi malah tak mampu membuktikannya.

Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah kesalahan kubu Jokowi-Ma'ruf.

"Saya kan dari awal mengatakan silakan kami tidak akan menghalang-halangi. Silakan MK buka kesempatan seluas-luasnya agar kuasa hukum Pak Prabowo-Sandi mengungkapkan dan membuktikan terjadinya kecurangan itu agar tidak sekedar suatu tuduhan," jelas Yusril.

"Kan ketika sudah diberikan kesempatan mereka tidak mampu untuk membuktikannya."

"Jadi bukan salah kami lagi."

"Biarlah rakyat menilai apakah ini sekedar omongan tanpa bukti atau memang omongan yang betul-betul ada buktinya," sambungnya.

Yusril juga menilai ada sejumlah permohonan gugatan yang tidak bisa dibuktikan oleh kubu Prabowo-Sandi.

"Tapi dari semua alat bukti surat suara misalnya, itu sampai dibawa kotak suara di depan sidang kan, menunjukkan alat bukti berantakan, alat bukti banyak yang enggak ada," papar Yusril.

Baca juga :

Hakim MK Saldi Isra Sebut Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Terlalu Banyak Permintaan, Ini Penjelasannya

Jelang Putusan, Kubu Prabowo-Sandi dan Jokowi-Maruf Singgung Kredibilitas 9 Hakim MK, Ini Profilnya

"Kemudian saksi yang dihadirkan, saksi tidak menerangkan apa-apa."

Halaman
123

Berita Terkini