Pilpres 2019
BPN Prabowo-Sandi Sebut Saksi yang Diajukan TKN di MK Lakukan Blunder
Juru Bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko menyebut pihaknya menyoroti blunder
TRIBUNKALTIM.CO - Juru Bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko menyebut pihaknya menyoroti blunder yang disampaikan saksi yang dihadirkan kubu TKN (Tim Kampanye Nasional) Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 kemarin Jumat (21/6/2019).
Saksi yang dimaksud adalah Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR RI, Anas Nasikhin.
Hendarsam menyebut kesaksian Anas mengakui adanya penggunaan diksi ‘kecurangan adalah bagian dari demokrasi’ dalam pelatihan saksi TKN pada 20 dan 21 Februari 2019 adalah sebuah blunder.
“Dilihat dari sisi teknis hal tersebut menurut kami adalah blunder. Dan pernyataan tersebut seolah-olah menyebut kecurangan adalah bagian dari demokrasi,” ungkapnya dalam diskusi ‘Sidang Kita dan MK’ di Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Hendarsam juga menyoroti pengakuan Anas bahwa ada materi soal ‘dukungan dari kepala daerah’.
Sidang di Mahkamah Konstitusi tersebut diwarnai berbagai drama dan adu argumen.
Antara pemohon BPN Prabowo-Sandi, termohon KPU RI dan pihak terkait yakni TKN Jokowi-Maruf, dan Bawaslu, hingga dengan Hakim Mahkamah Konstitusi.
Adu dalil-dalil hukum antara Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, dengan Tim Hukum Jokowi-Maruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra, tak terelakkan.
Namun, dari sederet ketegangan dan perdebatan panas tersebut, muncul sosok pemanis yang cukup mendinginkan suasana sidang.
Sosok tersebut adalah Christina Aryani, sosok 'pemanis' ruang sidang menyita perhatian pengguna media sosial, khususnya di Twitter.
Christina Aryani, menjadi sosok perempuan yang bersuara pada sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Sosoknya, menyita perhatian publik di dunia maya.
"Gagal fokus! Denger suara Prof. Yusril mata liat yang bening di belakang #FaktaSidangMK @christinaaryani," tulis akun @yosieproject.
Christina Aryani, Wasekjen DPP Partai Golkar. (Wahyu Aji/Tribunnews.com)
Christina Aryani berada di tengah-tengah barisan nama besar, seperti Yusril Ihza Mahendra, Luhut Pangaribuan, dan Arsul Sani dalam sidang gugatan hasil pemilihan presiden.
"Kalau saya kan' memang dari awal terlibat di direktorat hukum dan advokasi, saya perwakilan dari Partai Golkar," kata Christina Aryani di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).