TRIBUNKALTIM.CO - Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap tersangka pembunuh FSL (17), wanita yang mayatnya ditemukan terikat rafia di bilangan desa Babat, Legok, Kabupaten Tangerang pada Jumat (21/6/2019).
Tersangka tidak lain adalah tunangannya sendiri, bernama Jaka Ria (19).
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan memaparkan, mulanya, Jaka sempat cekcok ketika satu mobil dengan pasangannya, FSL dalam perjalanan kencan.
Jaka cemburu karena dibandingkan dengan mantan FSL.
Jaka gelap mata dan tak kuasa menahan emosinya hingga menganiaya FSL.
"Percekcokan itu terjadi karena saling rasa cemburu dari tersangka akibat pihak korban ini sering membanding-bandingkan antara tersangka ini dengan mantan pacarnya korban," papar Ferdy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho di Mapolres Tangsel, Senin (24/6/2019).
Jaka dan tunangaannya sempat berkelahi di dalam mobil.
Masing-masing terdapat bekas luka dari perkelahian itu.
"Menurut keterangan tersangka dan sesuai dengan hasil visum, bahwa korban meninggal akibat cekikan yang ada di leher mengkibatkan adanya patah tulang di leher," paparnya.
Tak cukup mencekik, Jaka menyempatkan belok ke pasar untuk membeli tali rafia.
Ia mengikat bagian kaki, tangan dan leher FSL jaga-jaga jika tunangannya itu sadar kembali.
Setelah mengikat FSL di dalam mobil, Jaka mencari tempat yang sepi dan membuang tunangannya begitu saja.
Mayatnya ditemukan salam kondisi terikat tali rafia dan tergeletk dalam posisi tengkurap di pinggir Jalan Rancaiyeuh, Babat, Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/3019).
Ferdy menjelaskan mereka sudah memadu kasih sejak setahun lalu.
Selama memadu kasih, mereka kerap bepergian bersama menggunakan mobil ayahnya Jaka, Honda CRV.