Pilpres 2019

Pukul Meja hingga Berdiri Sambil Menuding-nuding, Begini Suasana Hakim MK saat Ambil Keputusan 

Sidang MK dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, sudah dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019).

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi. Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada tanggal 27 Juni 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang Mahkamah Konstitusi atau sidang MK dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, sudah dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019).

Pantauan Tribunnews.com, Kamis (27/6/2019) pukul 09.30 WIB, sejumlah personel gabungan TNI-Polri tampak berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengamankan sidang MK dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 tersebut.

Saat sidang MK dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 berlangsung, kawat pagar berduri dan barrier beton pun dipasang di sekitar Gedung MK.

Tiga kendaraan taktis (Rantis) water cannon dan 2 kendaraan lapis baja barracuda terlihat disiagakan di sekitat jalan Medan Merdeka Barat.

Sementara, rekayasa lalu lintas pun diterapkan baik dari arah Patung Kuda menuju Harmoni, maupun sebaliknya dari arah Istana Negara menuju Patung Kuda.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan setidaknya ada 13.747 personel gabungan TNI-Polri yang dikerahkan khusus di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Jumlah keseluruhan personel gabungan TNI-Polri yang ada di sekitarnya 13.747 personel," kata Harry di lokasi.

Berkenaan dengan itu, Harry memastikan seluruh personel gabungan TNI-Polri yang berjasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi tidak dibekali dengan senjata api.

"Setiap apel kita laksanakan perintah pimpinan kami dari TNI dan Polri.

Yang pertama, intinya bahwa tidak diperkenanan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam.

Tadi di cek Provos untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam," jelasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB. (*)

Saling tunjuk dan gebrak meja saat ambil keputusan

Mantan Ketua MK Mahfud MD mengungkapkan prediksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pilpres 2019.

Prediksi disampaikan Mahfud MD saat dirinya tersambung melalui teleconference di program 'Apa Kabar Indonesia Malam' tvOne, Minggu (23/6/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved