Pilkada Kukar 2024
Ketua DPRD Kukar Dorong Percepatan Pelantikan Hasil PSU Demi Sinkronisasi Program RPJMD
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan pelantikan kepala daerah hasil PSU
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan pelantikan kepala daerah hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menurutnya, proses administrasi sudah berjalan hingga ke tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tinggal menunggu keputusan resmi terkait pemberhentian pejabat sebelumnya.
“Kalau mereka diarahkan retreat tanggal 22, bisa saja lusa dilantik. Kalau retreat ditunda sampai Desember, DPRD Kukar tetap memproses. Bahwa selama ini kita telah mengurus berkasnya sampai ke Kemendagri. Cuman ada syarat bahwa harus ada pemberhentian, jadi kita tunggu suratnya dari Kemendagri dan surat Gubernur,” jelas Yani, Kamis(19/6/2025).
Ia menekankan bahwa pemberhentian merupakan kewenangan penuh Kemendagri, bukan DPRD. Meski demikian, DPRD siap melaksanakan rapat paripurna kapan pun dibutuhkan.
“Apalagi sudah dimulai dengan usulan pengangkatan. Tapi kalau itu menjadi keperluan, kita siap paripurna, bahkan hari ini sebagai komitmen,” tegasnya.
Baca juga: Pasangan Novita–Artya Gugat Hasil PSU Mahulu ke MK, Soroti Dugaan Pelanggaran Proses Pilkada
Lebih lanjut, Yani menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) pelantikan saat ini masih berada di Kemendagri. Namun pihaknya mendapatkan informasi dari Biro Pemerintahan, bahwa jika pasangan terpilih mengikuti kegiatan retreat dalam waktu dekat, maka pelantikan bisa langsung dilakukan. Jika tidak, pelantikan berisiko tertunda.
“Kita mendorong agar hasil PSU itu segera dilantik, karena kampanye janji-janji programnya harus dilaksanakan 'Kukar Idaman Terbaik'. Ini berhubungan dengan RPJMD juga, sebagai sinergi kami dengan pemerintah,” terang Yani.
Ia menambahkan, percepatan pelantikan penting agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) segera ditetapkan sebagai acuan pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD-nya jadi pegangan lima tahun ke depan, tidak boleh di luar itu. Artinya Raperda RPJMD segera diselesaikan, dan kita dorong segera dilantik,” pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
psu kukar 2025
hasil psu kukar 2025
Kukar
DPRD Kukar
Kutai Kertanegara
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Besok Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih Aulia-Rendi Dilantik di Lamin Etam Samarinda |
![]() |
---|
Terlambat Ikut Retreat Kepala Daerah Gelombang ke-2, Pelantikan Aulia-Rendi Tunggu SK Kemendagri |
![]() |
---|
DPRD Kukar Selesaikan Syarat Administratif Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Aulia-Rendi |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih dalam PSU Pilkada Kukar Masih Tunggu Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Ditetapkan jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.