Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi Via Moeldoko
Baiq Nuril terpidana UU ITE menyerahkan surat permohonan amnesty ke Presiden Jokowi. Melalui Kepala Staf Presiden, Moeldoko
TRIBUNKALTIM.CO - Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi Via Moeldoko.
Diketahui, upaya mendapatkan amnesty dari Presiden Jokowi ini sudah ditempuh oleh Baiq Nuril, jauh hari sebelumnya.
Baiq Nuril akhirnya menyampaikan surat itu kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sekadar informasi, Baiq Nuril merupakan terpidana kasus UU ITE.
Saat menyerahkan surat ke Moeldoko, Baiq Nuril terlihat didampingi beberapa tim kuasa hukum dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang turut mendampingi Baiq Nuril mengatakan, kedatangannya ke kantor Moeldoko untuk menyerahkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan amnesti.
"Hari ini kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya (Baiq Nuril) atas arahan dari Sekretariat Negara," kata Usman.
Ditempat yang sama, Moeldoko menyatakan, Presjden Jokowi memiliki keinginan untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
Menurutnya, kasus tersebut adalah persoalan kemanusiaan yang perlu mendapatkan perhatian seluruh pihak.
"Apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Ia pun berjanji setelah menerima surat Baiq Nuril, maka akan diserahkan ke Jokowi dan pemerintah segera mengirimkan surat rekomendasi kepada DPR, untuk ditindaklanjuti.
"Secepatnya sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji begitu surat Baiq Nuril sampai ke meja kerjanya akan segera bekerja cepat untuk memutuskan pemberian amnesti bagi Baiq Nuril.
"Belum sampai di meja saya. Kalau nanti sudah masuk, ada rekomendasi dari kementerian terkait, saya putuskan secepatnya," tegas Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (12/7/2019).
Mantan Wali kota Solo ini menegaskan akan segera memproses surat rekomendasi dari Kemenkumham jika surat itu sudah diterima.
