Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi Via Moeldoko

Baiq Nuril terpidana UU ITE menyerahkan surat permohonan amnesty ke Presiden Jokowi. Melalui Kepala Staf Presiden, Moeldoko

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Fitri
Baiq Nuril 

Ia mengharapakan suara kesedihannya dapat didengarkan oleh Jokowi.

"Karena putusan PK itu yang menolak PK saya dan saya rasa itu keadilan yang benar-benar jauh dari saya. Dan mudah-mudahan dengan kedatangan saya ke sini Bapak Presiden mau mendengarkan isi hati saya," paparnya.

Mengenai apa yang ia ingin sampaikan saat bertemu Jokowi, ia hanya ingin meminta keadilan.

"Mungkin saya ingin menceritakan segala keluh kesah saya selama ini. Rasa keadilan mungkin ya, bukan hanya saya, tapi untuk perempuan-perempuan yang seperti saya tapi mereka tidak berani untuk mengungkapkan. Cukup saya yang menitikkan air mata, cukup saya," sebutnya.

Ia merasa telah lelah dan apa yang menimpanya juga berdampak terhadap buah hatinya.

"Saya sudah tidak bisa mengungkapkan kata-kata ya terutama psikologis anak, seandainya saya tidak punya keluarga saya tidak punya anak-anak 10 tahun pun akan saya jalani," pungkasnya. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Chagii Amelia Terima Ajakan Ridho Ilahi di Kamar Hotel karena Lagi Punya Masalah dengan Suami

Pergoki Suami Rudapaksa Anak Kandung, Istri Langsung Teriak, Ternyata Bukan Pertama Kali

Curi Kotak Amal, Oknum TNI Berseragam Lengkap, Diikat dan Jadi Tontonan Warga, Ini Videonya

Tertutup, Peluang Ahok Jadi Menteri, Ini Aturan Undang-undang, Bagaimana dengan Caleg atau Capres?

NIKITA MIRZANI Jadi Tersangka KDRT Atas Laporan Dipo Latief, Ancaman Hukuman 5 Tahun

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temui Moeldoko, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/15/temui-moeldoko-baiq-nuril-serahkan-surat-permohonan-amnesti-ke-jokowi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved