Komika Arafah Ikut Aksi Tolak RUU KUHP dan KPK, Bertahan di Gedung DPR RI Sampai Malam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komika Arafah Ikut Aksi Tolak RUU KUHP dan KPK, Bertahan di Gedung DPR RI Sampai Malam

jalan tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan melihat proses pengesahan

sejumlah RUU yang dianggap terburu-buru.

"Ada kecurigaan terhadap Dewan (DPR) yang kemudian diakomodasi Presiden dengan

waktu yang begitu cepat sehingga menimbulkan kecurigaan," ucap Imam Prasodjo kepada Kompas.com, Senin (23/8/2019).

"Tapi begitu tahu informasi yang lebih dalam, banyak pasal yang menimbulkan tanda
tanya, bahkan kesimpulan banyak sekali pasal yang seharusnya tidak diundangkan,"
kata Imam.

Revisi UU KPK, misalnya, hanya butuh belasan hari hingga disahkan. Bahkan, kali ini

Presiden Joko Widodo langsung memuluskan pembahasan di DPR RI.

Padahal, sejak dulu berbagai pihak mengkritisi pasal-pasal dalam RUU KPK yang
dianggap melemahkan KPK.

Penyebab kedua, kata Imam, mahasiswa memprotes pemerintah karena Jokowi

seolah terkepung kekuatan oligarki partai..

Maka, mahasiswa beranggapan bahwa presiden harus mendengar langsung keinginan

masyarakat, bukan hanya melalui perpanjangan tangan di DPR RI.

Sebab, menurut Imam, ada perbedaan pandangan masyarakat umum dengan anggota DPR yang semestinya menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Ada semacam gap antara pandangan aspirasi yang mewakili masyarakat, dalam hal

ini suaranya disalurkan oleh DPR, dengan aspirasi masyarakat langsung yang jumlahnya substansial," kata Imam..

Aparat Keamanan Buka Blokade Jalan Depan Kampus Uncen, Massa Demo Diangkut Truk

BREAKING NEWS - Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Balikpapan, Tolak Revisi UU KPK dan Revisi KUHP

Dosen Unmul Ini Sarankan Aksi Diperluas untuk Tekan Presiden Joko Widodo Terbitkan Perppu KPK

Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP di Balikpapan Bawa Miniatur Serupa Kuburan

Halaman
1234

Berita Terkini