Polres Penajam Paser Utara Sudah Terapkan Smart SIM, Begini Mekanisme Mendapatkannya

Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara sudah menerapkan smart surat ijin mengemudi (SIM) atau SIM Pintar.

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ HERIANI
AKP Edy Haruna, Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara Sudah Terapkan Smart SIM, Begini Mekanisme Mendapatkannya

Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara sudah menerapkan smart  surat ijin mengemudi (SIM) atau SIM Pintar.

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres setempat, AKP Edy Haruna, Minggu (13/10/2019).

Gelar Kegiatan Mulawarman Peduli, Kodim 0913/Penajam Paser Utara Tanam 2.019 Pohon Mangrove

Korban Penikaman di Pantai Nipah-nipah Diotopsi, Polres Penajam Paser Utara Dalami Penyidikan

Setelah Program Serba Gratis Berjalan, Pemkab Penajam Paser Utara Fokus Jalankan Ini

Polemik Internal Partai Demokrat Penajam Paser Utara, Akhirnya Jhon Kenedy jadi Ketua DPRD PPU

"Aplikasi smart SIM sudah berjalan di Polres kita, dan masyarakat sudah mendapat pelayanan dari kami berupa SIM baru, perpanjangan, peningkatan," tuturnya.

Ada beberapa perbedaan dan perkembangan pada smart SIM.

Utamanya dalam mengikuti perkembangan teknologi terkini.

Merupakan terobosan baru Korlantas Polri untuk memaksimalkan pelayanan publik.

Edy menuturkan, dalam chip smart SIM, di dalamnya akan tertera catatan forensik kepolisian, perilaku pengemudi hingga ruang berbayar yang bisa digunakan untuk berbelanja hingga membayar jalan tol.

Launching smart SIM di wilayah Benua Taka, bertepatan dengan peringatan hari lalu lintas Bhayangkara ke 64, tanggal 22 September 2019 lalu.

Sejauh ini, antusiasme masyarakat menggunakan smart SIM cukup tinggi.

"Selama dua minggu belakang, perhari kita layanan masyarakat 25 hingga 30 orang," tambahnya.

Ditambahkannya, secara mekanisme, smart SIM sama dengan SIM lama, hanya berbeda aplikasi dan kartu yang dikeluarkan secara fisik,

ditambah dengan peningkatan fitur memaksimalkan pelayanan.

Biaya yang dikeluarkan pun sama, dengan pelayanan SIM lama.

Meski begitu, kartu smart SIM belum bisa diisi saldo untuk digunakan berbelanja dan sebagainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved