KABAR BURUK, Sopir Ojek Online Ini, Dicerai Istri dan Tak Punya Rumah dan Kini Dibunuh Penumpangnya

KABAR BURUK, Sopir Ojek Online Ini, Dicerai Istri dan Tak Punya Rumah dan Kini Dibunuh Penumpangnya

Editor: Nur Pratama
surya.co.id/galih lintartika
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memperlihatkan barang bukti dan tersangka pembunuhan driver taksi online 

TRIBUNKALTIM.CO, SURABAYA - KABAR BURUK, Sopir Ojek Online Ini, Dicerai Istri dan Tak Punya Rumah dan Kini Dibunuh Penumpangnya

Seorang sopir taksi online, Rusdianto, ditemukan tewas di bahu Jalan Tol Pandaan - Malang.

Ternyata, ia dibunuh oleh penumpangnya yang sedang terlilit utang.

Di balik peristiwa itu, Rusdianto memiliki kisah yang pilu.

Sebelum dihabisi penumpangnya, pria asli Ponorogo yang tinggal di daerah Pakal, Kecamatan Benowo, Surabaya ini ternyata sudah bercerai dengan istrinya.

Prostitusi Online, Sosok PA Wanita Asal Balikpapan Dikaitkan dengan Finalis Puteri Pariwisata 2016

6 Fakta Prostitusi Online di Batu: Wanita Inisial PA Asal Balikpapan, Digrebek saat Hubungan Badan

Wakil Menteri Cantik dan Termuda di Kabinet Indonesia Maju Jokowi - Maruf Fakta Angela Tanoesoedibjo

Perceraian ini membuat Rusdianto harus hidup menumpang di rumah bos yang mobilnya dipakai untuk bekerja sebagai driver taksi online.

Hal ini terungkap setelah polisi menelusuri keberadaannya usai mayatnya ditemukan di Jalan Tol Malang-Pandaan, Rabu (23/10/2019).

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, awalnya pihaknya kesulitan menemukan tempat tinggal korban karena sudah bercerai dengan istrinya.

"Penelusuran data-data ke lokasi. ternyata kesulitan karena dia sudah cerai. Ternyata dia tinggalnya sama bos yang memiliki kendaraan," katanya.

Beruntung saat itu polisi mendapat informasi ada laporan kehilangan orang di Surabaya.

"Coba telusuri ternyata ada kecocokan," katanya.

Setelah mendapati tempat tinggal korban, polisi lalu memburu pelaku dengan menelusuri jejak digital seperti transaksi di aplikasi taksi online.

"Ternyata pada Hari Senin, tanggal 21 Oktober 2018, Siang hari korban ada order ke Pasuruan," katanya.

Setelah itu polisi melacak pemesannya melalui ponsel yang digunakan tersangka.

Akhirnya polisi bisa menemukan keberadaan dan menangkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved