Presiden Joko Widodo Tak akan Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD Justru Skak ICW, Begini Responnya
Presiden Joko Widodo tak akan terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD abaikan deadline ICW, ini responnya
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo tak akan terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD abaikan deadline ICW, ini responnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memastikan keputusan tak akan menerbitkan Perppu KPK.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch atau ICW berharap banyak pada Menkopolhukam Mahfud MD agar mendorong Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
• Final, Presiden Joko Widodo Tak akan Terbitkan Perppu KPK, Meski Banyak Korban Jiwa, Ini Alasannya
• Soal Polemik Gaji Menteri Pertahanan, Desmond J Mahesa Sebut Harta Prabowo Subianto Triliunan
• Tito Karnavian Ungkap Deretan Pekerjaan Kapolri Baru Idham Aziz, Ini Nasib Kasus Novel Baswedan
Dilansir dari Tribunnews.com, Menkopolhukam Mahfud MD mempertanyakan posisi ICW yang memberikan waktu 100 hari kepadanya untuk mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perppu KPK.
"Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu (Perppu KPK).
Memang, ICW itu siapa," ujar Mahfud MD di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).
Mahfud MD meminta seluruh pihak untuk menunggu perkembangan Perppu KPK dari Presiden Joko Widodo.
"Tunggu saja perkembanganya lah, pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian.
Tapi, tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di di Indonesia," ujar dia.
Sebelumnya, aktivis ICW memberi waktu 100 hari bagi Mahfud MD untuk mendorong penerbitan Perppu KPK.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, penunjukan Mahfud MD sebagai Menkopolhukam memberi angin segar.
Sebab, Mahfud MD bisa ikut mendorong Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK.
"Kami sangat berharap besar agar Prof Mahfud MD bisa terus konsisten mendorong lahirnya Perppu KPK.
Bahkan kalau kita boleh memberikan limitasi waktu, 100 hari," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).
Jabatan Menteri Koordinator Polhukam disebut-sebut bisa menjadi ujian konsistensi Mahfud dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, dengan ikut mendorong penerbitan Perppu KPK.