UMK Kutai Timur 2020 Tunggu Keputusan Gubernur, Berikut Ini Perkiraan Besaran Angka Nominalnya
UMK Kutai Timur 2020 Tunggu Keputusan Gubernur, Berikut Ini Perkiraan Besaran Angka Nominalnya
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020 masih belum ditetapkan.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur Darius Jiu Dian melalui sambungan telepon mengatakan masih menunggu keputusan dari gubernur.
Hal tersebut dikarenakan dari pemerintah baru mengusulkan besaran UMK pada hari Rabu (30/10/2019).
"Sudah diusulkan oleh bupati dan menyurati ke gubernur hari Rabu kemarin. Jadi ini kita tinggal nunggu keputusan dari gubernur," ucap Darius Jiu Dian, Jumat (1/11/2019).
Dari penuturannya UMK untuk tahun depan di kabupaten Kutai Timur sekitar Rp 3 juta lebih.
Ini lebih tinggi dibandingkan UMK tahun kemarin yaitu Rp 2,89 juta.
Namun sayang ketika Tribunkaltim.co mencoba bertanya data UMK kabupaten selama lima tahun terakhir dirinya enggan menyebutkan secara spesifik.
"Maaf saya masih diluar kota ini mas. Keluarga saya ada yang meninggal. Mungkin bisa saya berikan pas Coffee Morning Senin besok," pungkasnya.
Kondisi UMK Samarinda Kalimantan Timur
Soal Upah Minimum Kota atau UMK Samarinda 2020 masih belum ditentukan.
Hal ini dinyatakan kepala bidang (Kabid) hubungan Industrial, Wiwik kepada Tribunkaltim.co, Jumat (1/11/19).
Dinyatakan Wiwik pembahasan mengenai UMK Samarinda 2020 akan segera diadakan
Untuk kemudian hasilnya diajukan kepada Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda Kalimantan Timur untuk disetujui.
"Kami baru terima surat dari Gubernur terkait Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2 hari lalu, mungkin dalam minggu depan sudah akan dibahas soal UMK, " ucap Wiwik.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa nantinya UMK Samarinda akan lebih tinggi dari UMP berdasarkan formulasi standar.