Disindir Rocky Gerung, Mahfud MD Bocorkan Jokowi Punya Sebutan Lain untuk Kaum Radikal, Ini Dia

Disindir Rocky Gerung, Mahfud MD bocorkan Jokowi punya sebutan lain untuk kaum radikal, ini dia

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Menkopolhukam Mahfud MD dan kaum radikal 

TRIBUNKALTIM.CO - Disindir Rocky Gerung, Mahfud MD bocorkan Jokowi punya sebutan lain untuk kaum radikal, ini dia.

Belakangan ini kata radikal atau radikalisme kerap kali terlontar dari Menteri di kabinet Indonesia Maju, bentukan Presiden Jokowi atau Joko Widodo dan Maruf Amin.

Kata radikal atau radikalisme sering diucap Menkopolhukam Mahfud MD, hingga Menteri Agama Fachrul Razi.

 Sebelum Meninggal Kecelakaan, Afridza Munandar Ungkap Dirinya Selalu Diganggu Pebalap Jepang

 Tokoh Jawa Barat Ini Minta Tito Karnavian, Fachrul Razi Ubah Gaya Pakaian PNS Boleh Celana Cingkrang

 Profil Dua Calon Kabareskrim, eks Ajudan Jokowi dan Penerus Kapolri Idham Aziz di Polda Metro Jaya

 Ribut APBD DKI Jakarta dengan Anies Baswedan, Dukungan Ahok Jadi Dewan Pengawas KPK Ramai di Twitter

Menteri Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD bertugas memberantas gerakan radikalisme di negeri ini.

Mahfud MD menegaskan, paham radikalisme tidak terkait dengan Agama tertentu.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD ketika menjadi narasumber Kompas Petang pada Jumat (1/10/2019).

"Ya begini, pertama menyangkut subjek dulu.

Subjek radikalisme itu bukan penganut Agama tertentu," kata Mahfud MD dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV.

"Meskipun yang banyak itu memang pelaku-pelakunya adalah orang Agama tertentu," sambungnya.

Namun, ia menegaskan bahwa tindak radikalisme itu nyata adanya.

Hal itu dibuktikkan melalui pengadilan.

"Tapi bukti di pengadilannya jelas bahwa telah melakukan tindakan yang disebut radikal atau penganut faham radikalisme," katanya.

Menurutnya, penegak hukum juga tidak bertindak diskriminatif dalam memberi hukuman bagi pelaku tindak radikalisme.

"Semua yang ada itu kan proses hukumnya jelas, bukan merupakan tindakan yang sembunyi-sembunyi apalagi diskriminatif.

Itu menyangkut subjeknya," ujar menteri yang juga seorang Pakar Tata Hukum Negara itu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved