Diungkap Mantan Wapres JK, Keterangan Mahfud MD Soal Perppu KPK di Media Berbeda saat Depan Jokowi

Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengomentari peran Menkopolhukam, Mahfud MD soal Penerbitan Perppu KPK

Editor: Doan Pardede
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD usai gelar halal bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan dengan awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengomentari peran Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD soal Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang KPK (Perppu KPK).

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Azyumardi Azra saat menjadi bintang tamu Sarinya Berita di channel YouTube Realita TV pada Minggu (4/11/2019).

Pada kesempatan itu, Azyumardi Azra menjelaskan bahwa dirinya merupakan satu di antara 41 tokoh, yang diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengusulan Perppu KPK beberapa waktu lalu.

 Kabar Buruk Menimpa Ikhwan Zein, Anak Menkopolhukam Mahfud MD, Pengganti Wiranto, Berprofesi Dokter

 Akun Facebook Ini Ungkap Nama Asli Tokoh-tokoh di Cerita Viral Layangan Putus, Ada Pemilik Ammar TV

 Bukan 2 Pemain Incaran AC Milan yang Bakal Didatangkan Inter Milan, Melainkan Eks Gelandang Juventus

 Tokoh Jawa Barat Ini Minta Tito Karnavian, Fachrul Razi Ubah Gaya Pakaian PNS Boleh Celana Cingkrang

Azra mengatakan, tokoh- tokoh yang diundang Jokowi itu sepakat bahwa Revisi Undang-Undang KPK dapat melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

"Revisi itu melemahkan KPK dalam berbagai seginya sehingga kemudian dengan pelemahan KPK itu maka kemudian pemberantasan korupsi, penciptaan pemerintahan yang bersih dari KKN itu tidak akan tercapai," jelas Azra.

"Nah oleh karena itulah semua pembicara delapan orang itu sepakat bahwa presiden perlu mengeluarkan Perppu," sambung Azra.

Azra menjelaskan, pada acara itu hanya delapan orang yang berkesempatan untuk berbicara di depan presiden, termasuk dirinya dengan Mahfud MD.

Hal itu dikarenakan karena waktu yang terbatas.

"Dari 41 orang itu hanya delapan orang?," tanya pembawa acara Rahma Sarita.

"Iya karena kan waktunya terbatas jadi tidak semua orang ada waktu untuk ngomong, saya termasuk yang ngomong tiga hal sebetulnya untuk menyarankan," lanjut Azra.

Namun, Azra menilai bahwa Mahfud MD membuat keterangan yang berbeda di depan Jokowi dengan keterangan di depan wartawan.

"Termasuk Pak Mahfud MD juga kan ya?" tanya Rahma Sarita lagi.

"Cuma Pak Mahfud ini ketika di dalam dan ketika waktu keterangan pers berbeda ya," jawab Azra.

Lantas, pria yang juga merupakan Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan bahwa Mahfud MD juga termasuk orang yang meminta presiden untuk mengeluarkan Perppu.

"Di dalam pertemuan dengan presiden, kita itu termasuk Pak Mahfud menekankan pentingnya segera dikeluarkan Perppu KPK."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved