Penjelaskan Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ustaz Abdul Somad, Berikut Dalilnya

Penjelaskan Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ustaz Abdul Somad, Berikut Dalilnya

Editor: Nur Pratama
Tribun Timur
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNKALTIM.CO-- Penjelaskan hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan soal hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

12 Rabiull Awal 1440 Hijriyah yang jatuh pada Selasa (20/11/2018) menjadi peringaan Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Merayakan Maulid Nabi ini masih menjadi polemik bagi sebagian kecil masyarakat.

Pada Maulid Nabi, banyak sekali macam tradisi untuk merayakan.

Tapi hukum merayakan Mauli Nabi Muhammad SAW, masih menjadi polemik.

Ustaz Abdul Somad atau UAS menjelaskan ada tiga dalil soal merayakan Maulid Nabi.

Rekap Hasil dan Jadwal Fuzhou China Open 2019, 8 Wakil Indonesia Bertanding, Ada Perang Saudara

Tahi Lalat Wanita Video Syur Mirip Gisella Anastasia jadi Misteri, Gading Marten Beri Penjelasan

Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW, Inilah 12 Peristiwa Mengagumkan Saat Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Istana Tolak Tunggu Putusan MK, Jokowi Tetap Umumkan 5 Nama Dewan Pengawas KPK, Ahok Termasuk?

Ada dua hukum dalam merayakan Maulid Nabi, bid'ah dan bukan bid'ah.

Menurut UAS, seperti dikutip dari channel Youtube Para Pejalan, merayakan Maulid Nabi bukanlah bid'ah.

Merayakan Maulid Nabi bukan bidah dilandasi oleh tiga dalil atau hukum.

Dalil yang pertama, Ustaz Abdul Somad menceritakan soal kisah Imam Al Hafiz.

Beliau, kata UAS, hafal 300.000 hadis yang pernah mengatakan pada tanggal 10 Muharam Allas SWT menyelamatkan Nabi Musa.

Pada saat ini, Bani Israil kemudian melaksanakan puasa karena Allah telah menyelamatkan Nabi Musa.

Sejak saat itulah, setiap tanggal 10 Muharam, umat Bani Israil sampai umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Hal tersebut dimaksudkan sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved