DPRD DKI Jakarta: Orang Bodoh Tahu Anggaran Konsultan RW Anies Baswedan Keterlaluan, Ini Rinciannya
DPRD DKI Jakarta: orang bodoh tahu anggaran konsultan RW Anies Baswedan keterlaluan, ini rinciannya
TRIBUNKALTIM.CO - DPRD DKI Jakarta: orang bodoh tahu anggaran konsultan RW Anies Baswedan keterlaluan, ini rinciannya.
Setelah anggaran Lem Aibon dan pengadaan Ballpoint di DKI Jakarta disorot berbagai pihak, kini giliran anggaran konsultan RW di DKI Jakarta era Gubernur Anies Baswedan yang disorot.
Seperti anggaran Lem Aibon, anggaran konsultan RW pun disebut mengada-ada karena jumlahnya fantastis, yakni setengah miliar lebih untuk 1 RW.
• Kabar Buruk Kader PSI William Aditya Sarana, Terancam Dipecat Karena Beri Citra Buruk Anies Baswedan
• Manuver Terlalu Ekstrem ke PKS, Surya Paloh Kena Tegur Jokowi, Ditertawakan Kader Golkar, Responnya?
• Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Ahok dan Antasari Azhar di Dewan Pengawas KPK, Ini Kuncinya
Padahal sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut dirinya sudah menyisir anggaran di rancangan APBD 2020 DKI Jakarta.
Rencana penggelontoran dana Rp 556 juta per RW untuk konsultan penataan wilayah kumuh di DKI Jakarta menuai kontroversi.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (5/11/2019), anggaran itu masuk dalam kegiatan community action plan (CAP) 2020 yang ditujukan untuk memperbaiki sejumlah RW yang ada di lima wilayah DKI Jakarta.
Sejumlah pihak, seperti pengamat hingga DPRD DKI Jakarta menyebut, dana miliaran yang akan dikucurkan untuk membayar jasa konsultan itu sangat mengada-ada.
Mulanya, pembawa acara Aiman Witjaksono menanyakan soal logika anggaran yang dibuat.
"6 tenaga ahli di 1 RW yang merupakan konsultan, diberikan upah 556 juta rupiah?," kata Aiman.
Aiman pun menghitung jumlah orang tersebut dikalikan jumlah RW kumuh yang akan ditata.
"Ini proyek besar untuk sebuah perencana, arsitek misalnya atau planolog, ada 6 orang di 1 RW dapat hampir 100 juta rupiah kali 76 RW."
"Dari mana kemudian logika ini bisa masuk, kemudian bahwa ini adalah angka yang pas?," tanya Aiman.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto pun memberikan tanggapan.
Kelik memaparkan bahwa komponen gaji Rp 556 juta itu tidak hanya tenaga ahli, tapi juga ada tenaga pendukung.
"Tidak hanya tenaga ahli, masih ada tenaga pendukung, kemudian juga ada sosialiasi, kemudian pelaporan," ujar Kelik.