Hari Ini, Bawaslu Mulai Buka Pendaftaran Panwascam Secara Online, Ini Tahapan dan Syaratnya
Hari Ini, Bawaslu Mulai Buka Pendaftaran Panwascam Secara Online, Ini Tahapan dan Syaratnya
Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR-hari ii, Bawaslu mulai buka pendaftaran Panwascam secara oline, ini tahapan dan syaratnya
Bagi masyarakat Kabupaten Kutai Barat, Kubar yang ingin menjadi anggota Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam pada Pilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kubar 2020 mendatang, segera mempersiapkan diri.
Pasalnya dalam waktu dekat ini pihak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kubar akan membuka pendaftaran rekrutmen, anggota Panwascam untuk Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Kubar Risma Dewi, Senin (12/11/2019) mengungkapkan, untuk melakukan pendaftaran anggota Panwascam masyarakat dapat mengunjungi situs https://kubar.bawaslu.go.id/.
• Satpol PP Balikpapan Sita Dua e-KTP, Dua Tahun Tinggal di Balikpapan tak Kantongi Surat Domisili
• Bantuan Bagi Kelompok Usaha, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Harap bisa Bantu Entaskan Kemiskinan
• Gelar Pemeriksaan HIV/AIDS, Prajurit Lanud Dhomber Balikpapan Dinyatakan Bebas HIV/AIDS
Melalui web itu para pendaftaran dapat melihat persyaratan dan mengisi fomulir pedaftaran.
“Untuk rekrutment kita lakukan secara online,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Bawaslu Kubar telah melakukan tahapan rekrutment anggota Panwasca pertanggal 6/11 hingga 12/11/2019 dengan menggelar solisasasi.
Dan proses pendaftaran akan dimulai pada 13/11 atau besok selama 14 hari kedepan atau hingga 26/11 2019 mendatang.
Dan pada 27/11 hingga 3 Desember Bawaslu akan melakukan pendaftaran dan penerimaan berkas dan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi.
Selanjutnya pada 5 Desember mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran.
Tanggal 6/12 hingga 10/12 Bawaslu akan melakukan penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan waktu penrdafraran.
Dan di situ juga melakukan pengumuman hasil penelitian administrasi.
Hingga akhirnya pada tanggal 12/12 hingga enam hari kedepan atau 15/12.
Bawaslu akan melakukan tes tertulis dan wawancara pada 13/12 selama tiga hari atau hingga 17/12.
Dan pada tanggal 18/12 Bawaslu akan melakukan pengumuman hasil tes, selanjutnya melakukan pelantikan anggota Bawaslu Kubar pada tanggal 20/12 hingga 21/12.