Pengolahan Minyak Ilegal

Kasus Minyak Mentah Ilegal, Pipa Berada di Pemukiman Pertamina Sulit Deteksi Lokasi Illegal Tapping

Kasus Minyak Mentah Ilegal, Pipa Berada di Pemukiman Pertamina Sulit Deteksi Lokasi Illegal Tapping

TRIBUNKALTIM.CO/ CHRISTOPER D
MINYAK ILEGAL - Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, lokasinya berada di area pertambangan batu bara, Rabu (13/11/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus minyak mentah ilegal di Samarinda, pipa yang berada di pemukiman, Pertamina sebut sulit deteksi lokasi illegal tapping.

Kasus illegal tapping yang terjadi di pipa Pertamina EP Sangasanga tidak hanya dilakukan oleh Kepolisian dalam melakukan penyelidikannya,

namun juga investigasi internal dilakukan pihak Pertamina EP Asset 5.

BACA JUGA

MALAM INI Live Streaming ILC tvOne, Karni Ilyas Undang Anies Baswedan dan Ahok

6 Foto Sekolah Artis Tanah Air: Luna Maya, Ariel NOAH hingga Syahrini, Siapa yang Paling Berubah?

Anggota SBY di DKI Jakarta akan Bongkar dan Hapus Anggaran TGUPP Anies Baswedan, Jadi Mirip Era Ahok

Ramalan Zodiak Cinta Rabu 13 November 2019: Scorpio Ragu Kesetiaan Pasangan, Aquarius Frustasi

Hal tersebut disampaikan Goverment & Public Relation Analyst Pertamina EP Asset 5, Njo Fransiscus,

dirinya tidak menyangkal ada dugaan orang dalam pada perbuatan illegal tapping tersebut.

Bahkan, sejumlah pemeriksaan dilakukan pihaknya guna mencari tahu apakah ada keterlibatan orang dalam pada kasus yang membuat produksi eksplorasi minyak mentah itu alami penurunan.

"Dugaan orang dalam memang ada, di internal kami ada investigasi.

Hanya saja belum bisa kita sampaikan keterlibatannya secara jauh," jelas Njo Fransiscus, Rabu (13/11/2019).

Lanjut dirinya menjelaskan, terungkapnya illegal tapping bermula ketika terjadi kebakaran di area tapping pada awal November 2019 lalu.

Ketika diselidiki, diketahui terdapat aktivitas illegal tapping.

MINYAK ILEGAL - Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, lokasinya berada di area pertambangan batu bara, Rabu (13/11/2019).
MINYAK ILEGAL - Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, lokasinya berada di area pertambangan batu bara, Rabu (13/11/2019). (TRIBUNKALTIM.CO/ CHRISTOPER D)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved