Pengolahan Minyak Ilegal
Kasus Minyak Mentah Ilegal, Pipa Berada di Pemukiman Pertamina Sulit Deteksi Lokasi Illegal Tapping
Kasus Minyak Mentah Ilegal, Pipa Berada di Pemukiman Pertamina Sulit Deteksi Lokasi Illegal Tapping
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
ke sejumlah lokasi yang dicurigai, serta merupakan jalur pipa Pertamina.
"Kalau dilihat, sebelum kita datangi terdapat aktivitas. Tapi, saat kita datang tidak ada siapa-siapa. Dan, sore ini kita lakukan pemasangan garis polisi," jelas Aiptu Jojo Prasetyo.
"Penemuan lokasi pengolahan minyak mentah ilegal ini merupakan yang ke enam kalinya di Samarinda, untuk penanganga kasus ini ditangani oleh Polresta Samarinda," pungkas Aiptu Jojo Prasetyo.

BACA JUGA
Lokasi Tes CPNS Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda di Gedung Asesmen Center, Ini Kata Sekdaprov
Tanjakan Jalan Pangeran Suryanata Samarinda, Truk Bawa 700 Dus Ini Mundur Rebah, Lantaran Hal Ini
Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Pengamanan di Polres Samarinda Kaltim Ditingkatkan
Sabu Ditemukan di Kandang Ayam, Pelaku Mengaku Mendapatkan Sabu dari Kawasan Pasar Segiri Samarinda
Untuk diketahui, penggrebekan pertama dilakukan pada Jumat (8/11/2019) lalu di Jalan Pelita VII dan Jalan Telkom, Kecamatan Sambutan. Terdapat empat lokasi di kecamatan tersebut.
Setelah itu penggrebekan kembali dilakukan pada Senin (11/11/2019) lalu di RT 1, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, lokasinya tidak jauh dari tol Balikpapan - Samarinda, gerbang tol Palaran.
Dari enam lokasi penggrebekan tersebut, Kepolisian baru menetapkan seorang tersangka, yakni Ar (43), diamankan pada saat penggrebekan di Jalan Telkom. (*)