Pengolahan Minyak Ilegal

Kasus Minyak Mentah Ilegal, Pipa Berada di Pemukiman Pertamina Sulit Deteksi Lokasi Illegal Tapping

Kasus Minyak Mentah Ilegal, Pipa Berada di Pemukiman Pertamina Sulit Deteksi Lokasi Illegal Tapping

TRIBUNKALTIM.CO/ CHRISTOPER D
MINYAK ILEGAL - Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, lokasinya berada di area pertambangan batu bara, Rabu (13/11/2019). 

Proses penyelidikan pun dilakukan, personel gabungan lalu menemukan sejumlah lokasi pengolahan minyak mentah ilegal di beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan illegal tapping tersebut.

"Saat ini kami fokus pada pengamanan pipa yang di tapping, karena memang ranah kami berkaitan dengan explorasi minyak mentah, untuk penyelidikannya itu merupakan ranah Kepolisian," tutur Njo Fransiscus.

Ternyata, illegal tapping telah terjadi sejak 2016 lalu.

Kendati demikian, aktivitas illegal tapping tidak terlalu berdampak signifikan terhadap penurunan produksi.

Hal itu terjadi secara alami dalam satu kegiatan hulu migas, tahun ke tahun alami penurunan.

"Akibat illegal tapping ini memang alami penurunan produksi, tapi angkanya tidak siginifikan," imbuh Njo Fransiscus.

"Tetapi, setelah pipa kita perbaiki, lalu terjadi peningkatan produksi," sambung Njo Fransiscus.

Deteksi lokasi illegal tapping sulit dilakukan oleh pihaknya.

Pasalnya ketika dicek ke lokasi, sejumlah jalur pipa sudah berdampingan dengan permukiman warga.

"Posisi pipa berada di dalam tanah, kemudian saat kita cek ke lokasi, pipa telah berdampingan dengan rumah warga, jadi agak susah deteksinya," pungkas Njo Fransiscus.

Lagi, Lokasi Pengolahan Minyak Mentah Ilegal di Samarinda Digrebek

Diberitakan sebelumnya, penggrebekan demi penggrebekan dilakukan personel gabungan terhadap lokasi pengolahan minyak mentah ilegal di Kota Tepian.

Kurang dari sepekan personel gabungan berhasil membongkar enam tempat praktek terlarang pengolahan minyak mentah menjadi solar,

di antaranya empat di kecamatan Sambutan, dan dua lainnya di Kecamatan Palaran.

Penggrebekan yang paling baru dilakukan pada Selasa (12/11/2019) kemarin di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, lokasinya berada di kawasan pertambangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved