Selain Idham Azis, Mantan Kapolri Ini Juga Pernah Tegur Kombes saat Acara, Provos Sampai Gelagapan

Saat diminta menegur dan mengusir perwira berpangkat Kombes tersebut, provos sampai terlihat bingung bahkan gelagapan

Editor: Doan Pardede
IMPIANNEWS DAN KOMPAS.COM/ARDITO RAMADHAN
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan yang baru 2 bulan menjabat dicopot dari jabatannya 

TRIBUNKALTIM.CO - Selain Jenderal Idham Azis, mantan Kapolri ini juga pernah tegur perwira polisi berpangkat Kombes saat acara, provos sampai gelagapan.

Pada minggu ke-2 menjabat, Kapolri Jenderal Idham Azis 'marah'  dan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan yang baru 2 bulan menjabat dicopot.

Gegara datang terlambat dan kedapatan ngobrol saat Kapolri Jenderal Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional,  Kapolres Kampar Provinsi Riau AKBP Asep Darmawan (44) ditegur terbuka dan akhirnya dicopot.

• Penemuan Mayat di Perumahan Graha Indah Balikpapan, Sempat Komunikasi dengan Anak Sebelum Tewas

• Ahok Dikabarkan Jabat Bos BUMN, Iwan Fals Sebut BTP dengan Julukan Seperti Ini

• Robert Rene Alberts Bicara Terbuka Persilakan Pemain yang tak Betah Tinggalkan Persib Bandung

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3094/XI/KEP./2019.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal.

"Benar dicopot," kata Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan informasi yang beredar, Asep dimutasi karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.

Kendati demikian, Iqbal tidak mau berkomentar mengenai alasan mutasi tersebut.

Asep disebutkan baru menjabat sebagai Kapolres Kampar selama dua bulan.

Penggantinya adalah AKBP Mohammad Kholid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.

Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal (kiri) bersama Anggota TGPF Hendardi (kanan) memberikan keterangan saat merilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Dalam keterangannya TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK tersebut serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF.
Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal (kiri) bersama Anggota TGPF Hendardi (kanan) memberikan keterangan saat merilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Dalam keterangannya TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK tersebut serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dugaan pencopotan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved