Gelar Rekonstruksi Pembunuhan, Polres Balikpapan Temukan Penambahan, 4 Adegan Ini Jadi Inti

Gelar Rekonstruksi pembunuhan di depan rumah kosan Bali, Polres Balikpapan Temukan penambahan, 4 adegan Ini Jadi Inti

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Evi Rohmatul Aini
Satuan Reskrim Polres Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jl Siaga depan rumah kosan Bali, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan pada Sabtu malam, (9/11/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gelar Rekonstruksi pembunuhan di depan rumah kosan Bali, Polres Balikpapan Kalimantan Timur temukan penambahan, 4 adegan Ini jadi inti

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jl Siaga depan rumah kosan Bali, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan pada Sabtu malam, (9/11/2019) sekira pukul 22.00 Wita.

Rekonstruksi dilakukan dalam rangka untuk mencocokkan baik dari keterangan tersangka, saksi maupun olah tempat kejadian perkara.

"Kita cocokkan, dan memang ini ada perubahan, yang awalnya belum ada jadi muncul setelah rekonstruksi ini," ujar Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Iptu Musjaya melalui Kanit Harda Tahbang Polres Balikpapan, Iptu Dian Kusnawan, Kamis (28/11/2019).

Dalam rekonstruksi tersebut, Satreskrim Polres Balikpapan menghadirkan tersangka dan beberapa saksi yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Pembunuhan tersebut dipicu dugaan perselingkuhan antara Hartina dan Kodrat Syaiful Lingga, yang membuat Rahmatullah geram lalu menghubungi HD yaitu kakak dari Hartina.

HD kemudian menganiaya korban hingga tewas saat dilarikan ke RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo.

Menurut Iptu Dian Kusnawan, dari hasil rekonstruksi ini ditemukan ada 35 adegan yang diperagakan.

"Total ada 35 adegan," tambahnya.

Sebelumnya, pihaknya hanya menulis adanya 30 adegan sesuai dengan pengakuan tersangka saat dalam tahap pemeriksaan.

Namun setelah dilakukan rekonstruksi, terjadi penambahan adegan yang saat pengakuan tersangka tidak ada menjadi ada.

"Awalnya hanya 30 adegan tapi ini ada penambahan," tambahnya.

Iptu Dian Kusnawan menjelaskan, penambahan tersebut di antaranya tersangka memukul adiknya, menjambak dan menarik korban hingga tersungkur ke lantai, tersangka juga menendang korban setelah ia mengambil badik dari mobil.

Dirinya juga mengungkapkan, dari 35 adegan tersebut terdapat adegan inti yang mengakibatkan korban terkapar hingga tewas.

"Adegan intinya terjadi di adegan 22, 23, 24, 25," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved