Unggah Anggaran Lem Aibon Anies Baswedan, Sanksi William Aditya Sarana Ditentukan Anggota Megawati
Unggah anggaran Lem Aibon Anies Baswedan, sanksi William Aditya Sarana ditentukan anggota Megawati
TRIBUNKALTIM.CO - Unggah anggaran Lem Aibon Anies Baswedan, sanksi William Aditya Sarana ditentukan anggota Megawati.
William Aditya Sarana anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta bakal menerima sanksi etik yang akan ditentukan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, politikus PDIP, anggota Megawati.
Diketahui, William Aditya Sarana dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mengunggah anggaran janggal pengadaan Lem Aibon di rancangan APBD 2020 DKI Jakarta, yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan.
Adapun sanksi bagi anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI William Aditya Sarana akan ditentukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah anggaran janggal yang terdapat dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS untuk Anggaran APBD 2020.
"Soal nanti sanksinya dalam bentuk apa itu teguran, tertulis, atau lisan itu urusan pimpinan lah," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi, Kamis (28/11/2019) malam.
• Khilafah Islamiyah FPI Disorot eks Kapolri Tito Karnavian, Menag Facrul Razi Bereaksi Soal HTI
• Tugaskan Ahok BTP Jadi Komisaris Utama Pertamina, Presiden Jokowi Kantongi Identitas Mafia Migas
• Habib Rizieq Shihab Pernah Sebut Jokowi Presiden Ilegal, Jadi Penyebab Sulitnya Izin FPI Terbit?
• Viral di Twitter Partai Prabowo Subianto Dukung LGBT Jadi CPNS Kejaksaan Agung, Ini Klarifikasinya
Menurut Nawawi, pihaknya hanya memiliki tugas untuk memeriksa William Aditya Sarana dan membuat laporan.
Namun, nasib William Aditya Sarana akan diputuskan oleh pimpinan.
"Yang memberikan sanksi itu ya pimpinan ketua dewan.
Kami hanya melaporkan semua prosesnya," kata Nawawi.
Setelah melakukan pemeriksaan, William Aditya Sarana kemungkinan hanya dikenakan sanksi tertulis karena dugaan pelanggarannya pun sangat kecil.
"Ya kalau dianggap melanggar sanksinya kecil lah.
Paling banter begitu kena sanksi tertulis," tambah Nawawi.
Penilaian anggota Badan Kehormatan, sebagian besar menganggap bahwa William Aditya Sarana bersikap kritis sebagai anggota DPRD DKI Jakarta karena berani mengkritik kinerja eksekutif.