Perawat, Sopir Ambulans dan Tukang Parkir di RSUD Gelar Pesta Sabu, Dua Orang Langsung Dipecat

Perawat, Sopir Ambulans dan Tukang Parkir Gelar Pesta Sabu di RSUD, Dua Orang Langsung Dipecat

Serambinews.com
PESTA SABU - Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto 

Perawat, Sopir Ambulans dan Tukang Parkir Gelar Pesta Sabu di RSUD, Dua Orang Langsung Dipecat

TRIBUNKALTIM.CO, SUKA MAKMUE – Dua pegawai honorer RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, Aceh dan seorang tukang parkir diamankan atas kasus dugaan penggunaan sabu.

Ketiganya diduga usai menggelar pesta sabu.

Terkait kedua pegawai honorer rumah sakit yang terlibat dalam kasus dugaan pemakaian sabu, pihak manajemen RSUD SIM Nagan Raya bakal memecat keduanya karena telah mencoreng nama baik RSUD.

Polsek Kuala, Nagan Raya hingga Selasa (3/12/2019) mengamankan tiga orang yang ditangkap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Ketiga warga Nagan Raya yang dicokok terdiri seorang perawat, sopir ambulans dan tukang parkir diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu.

Pelaku yang diamankan dalam kasus dugaan memakai narkoba yakni pria E (35) selaku sopir ambulans warga Ujong Fatihah, pria S (28) perawat warga Blang Teugoh dan pria F (26) warga Ujong Fatihah.

Polisi dalam kasus itu mengamankan bong dan korek api serta beberapa alat bukti lainnya.

Dua dari pelaku tersebut yakni pria E dan pria S merupakan tenaga honorer di rumah sakit setempat.

“Kasus penangkapan narkoba dengan TKP RSUD SIM itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto SIK melalui Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini kepada Serambinews.com.

Terhadap ketiga orang tersebut, kata kapolsek, statusnya masih belum ditetapkan karena masih dalam proses penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Tapi hasil pemeriksan urine mereka positif menggunakan narkoba,” katanya

Polsek Kuala, Nagan Raya, masih melacak asal usul narkoba jenis sabu yang dikonsumsi sopir ambulans dan perawat RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.

"Narkoba yang dipakai itu diperoleh dari seseorang warga sipil warga sebuah desa di Nagan Raya," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto SIK melalui Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini kepada Serambinews.com, Selasa (3/12/2019).

Menurut Kapolsek, identitas pemilik sabu yang digunakan oleh ketiganya sudah dikantongi dan semoga bisa ditangkap.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved