Hari Anti Korupsi

Bontang Tertinggi Kembalikan Kerugian Negara dan Paling Produktif Ungkap Kasus Korupsi

Bontang Tertinggi Kembalikan Kerugian Negara dan Paling Produktif Ungkap Kasus Korupsi

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
SETOR KAS NEGARA — Kejaksaan Negeri Bontang menggelar jumpa pers didampingi Kepala BPKD Bontang, Amiluddin serta Inspektorat Pemkot dan Manager Bank Kaltimtara Bontang. Jumpa pers ini merupakan rilis kejaksaan terkait pengembalian kerugian keuangan negara dari korupsi proyek tangga eskalator 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Bontang tertinggi kembalikan kerugian Negara dan paling produktif ungkap kasus Korupsi

Upaya penyelamatan uang negara dari praktik korupsi gencar dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Sebesar Rp 11,3 miliar uang penyelamatan berhasil diperoleh dari pengungkapan kasus korupsi se-Kaltim kurun Januari-November tahun ini.

Dari data Kejati Kaltim ada 3 daerah dengan jumlah pengembalian kerugian negara paling produktif yakni Kota Bontang sebesar Rp 4 miliar, disusul Kota Samarinda Rp 3 miliar dan Kabupaten Kutai Timur senilai Rp 2 miliar.

Baca Juga

 Polresta Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Yusuf Gazali yang Ditemukan tanpa Kepala, Ini Tujuannya

 TERUNGKAP Gaji Suami Iis Dahlia Satrio Dewandono, Pilot yang Terbangkan Dirut Garuda Ari Askhara

 Dirut Garuda Ari Askhara Dicopot Kasus Kecil, Anak Buah Prabowo Sentil Skandal Rp16T, Century Kalah

 Gara-gara Sakit Hati, Pemuda di Sebulu Kutai Kartanegara Tikam dan Bawa Kabur Motor Teman

"Dari hasil penegakan hukum kita juga berhasil selamatkan uang kerugian negara," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim, Sarjono Turin kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

Masih dari data Kejati Kaltim, sejumlah daerah dengan hasil penyelamatan kerugian negara paling rendah yakni,

Nunukan hanya Rp 50 juta lalu disusul Kabupaten Kutai Barat Rp 85 juta kemudian Kabupaten Paser Rp 100 juta.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidsus Kejari Bontang, Yudo Adiananto mengatakan pengembalian kerugian negara capai Rp 4 miliar bersumber dari tiga perkara,

yakni kasus Eskalator di Kantor DPRD Bontang, Proyek penahan ombak di Pulau Beras Basah dan Pembangunan jalan di Teluk Kadere.

Ia menambahkan capaian pengembalian kerugian negara sebesar Rp 4 miliar hanya didukung oleh 3 orang petugas.

Baca Juga

 Tragis! Cinta Terlarang Tukang Pijat & Tukang Jagal, Mayat Korban Membusuk Pelaku Ditangkap di Berau

 Jelang Lawan Borneo FC Persib Dihadapkan Masalah Berat Robert Rene Alberts Yakin Bisa Buat Kejutan

 Kisah Nenek Perawan Akhirnya Ketemu Jodoh di Usia 56 Tahun Viral, Hadirin & Penghulu Senyum Bahagia

Kerja ekstra pengungkapan kasus terbayar dengan upaya pengembalian kerugian negara.

"Yah walaupun kami hanya bertiga saja, tapi kita bisa kembalikan kerugian negara tertinggi walaupun kerja keras," ungkapnya. 

Kasus Perusda AUJ Bontang Potensi Seret Tersangka Baru

Sementara itu, proses penyidikan kasus rasuah Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) diyakini bakal menyeret tersangka baru.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved