Jelang Tutup Tahun 2019, BNNK Bontang Rehabilitasi 8 Warga Korban Narkoba

Jelang Tutup Tahun 2019, BNNK Bontang Rehabilitasi 8 Warga Korban Narkoba

TribunKaltim.CO/Muhammad Fachri Ramadhani
Kasi Rehabilitasi BNNK Bontang, Siti Sufiati didampingi Kasi Pencegahan BNNK Bontang, Sofiansyah saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (10/12/2019) di kantor BNNK Jalan Patimura, Bontang. 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG -Jelang tutup tahun 2019, BNNK Bontang rehabilitasi 8 warga korban narkoba

Tahun 2019 BNNK Bontang mencatat sebanyak 8 warga melakukan proses rehabilitasi. Terdiri dari 3 orang rawat jalan dan 5 orang rawat inap.

Hal itu diungkapkan Kasi Rehabilitasi BNNK Bontang, Siti Sufiati didampingi Kasi Pencegahan BNNK Bontang, Sofiansyah kepada Tribunkaltim.co, Selasa (10/12/2019).

"Yang kami tangani total 8 orang. 3 orang rawat jalan, kemudian 5 rawat jalan," katanya.

Siti menjelaskan bagi warga yang jalani rehabilitasi rawat jalan, pihaknya bekerjasama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kota Bontang.

Baca Juga

 Garuda, Sriwijaya dan Batik Air Boyong Pesawat Berbadan Lebar ke Kalimarau, Ini Kesiapan Bandaranya

 Ayah Mendekam di Penjara, Ibu Urusi Adiknya, Anak Sulung Andi Soraya Sekolah Nyambi Jadi Kasir

 Viral Siswi SMA Kumpul di Kamar & Diduga Pesta Miras Usai Ujian, Seragam Batiknya Sampai Berantakan

 Golkar Bontang Cari Pasangan Neni Moerniaeni untuk Pilkada 2020, 18 Desember Susun Tim Penjaringan

IPWL adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah.

"Kita kerjasama dengan IPWL, dalam hal ini 6 puskesmas dan1 rumah sakit umum, jumlahnya ada 7 di Bontang," ungkapnya.

Pihaknya menjadwalkan pelayanan rehabilitasi seminggu sekali, setia hari sabtu. Untuk program rehabilitasi rawat jalan, pasien setidaknya mengikuti 8 kali pertemuan.

"Dianggap selesai paling tidak 8 kali pertemuan. Seandainya patuh 2 bulan selesai," katanya.

Patut diketahui untuk menjalani proses rehabilitasi rawat jalan, warga tak dipungut biaya sepeser pun.

Apabila dalam proses rehabilitasi ada keperluan penunjang pemeriksaan, maka pemerintah melalui BPJS sudah memberikan garansi bagi warga yang jalani rehab.

Baca Juga

 Link Live Streaming Timnas Indonesia U23 vs Vietnam Live di RCTI dan meTube GRATIS

 Inilah Deretan Pramugari Garuda yang Populer di Instagram dan Curhat Kru Kabin Soal Pekerjaan Mereka

 Tanam 1.000 Pohon di Ketinggian di Muara Jawa Kutai Kartanegara, Prajurit TNI Lakukan Repling

Sementara, warga Bontang yang menjalani program rehabilitasi rawat inap dirujuk ke Balai Tanah Merah, Samarinda sebanyak 5 orang.

"Itu masuk kategori berat dan harus rawat inap, kita rujuk ke Samarinda. Mengingat Bontang belum ada tempat rehab inapnya," tuturnya. 

Dua Tahun BNNK Tarakan  Mampu Mengungkap 21 Kasus Narkoba 

Dua tahun berturut-turut mulai 2018 dan 2019 Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.

Bisa dikatakan telah melampaui target.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved