Rehabilitasi Pengguna Narkoba di BNNK Bontang Gratis, Bisa Juga Manfaatkan BPJS Kesehatan
Rehabilitasi pengguna narkoba di BNNK Bontang gratis, bisa juga manfaatkan BPJS Kesehatan
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Rehabilitasi pengguna narkoba di BNNK Bontang gratis, bisa juga manfaatkan BPJS Kesehatan.
Rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Bontang gratis alias tanpa dipungut biaya.
Sebab itu bagi mereka yang terdampak narkoba tak perlu ragu datang ke BNNK Bontang mendaparkan penanganan rehabilitasi.
Hal itu diungkapkan Kasi Rehabilitasi BNNK Bontang, Siti Sufiati kepada Tribunkaltim.co belum lama ini.
• Hadir di Pertunjukan Tunggal Teater Junjung Nyawa, Kadin Kritik Kondisi Gedung Kesenian Balikpapan
• Daftar Penerbangan yang Kembali Beroperasi di Bandara APT Pranoto Samarinda, Senin (16/12/2019)
• Perpustakaan di Kota Bontang Diserbu Anak TK dan PAUD, Ini Kegiatan yang Mereka Lakukan
• Hasil Verifikasi Sudah Ditandatangani, Senin (16/12/2019) Bandara APT Pranoto Samarinda DioperasIkan
Pihaknya bekerjasama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di kota Bontang untuk proses rehabilitasi rawat jalan.
IPWL adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Ada 7 IPWL di kota Bontang, 6 di antaranya Puskesmas kemudian sisanya rumah sakit umum daerah (RSUD).
Pihaknya menjadwalkan pelayanan rehabilitasi seminggu sekali, setia hari Sabtu.
Untuk program rehabilitasi rawat jalan, pasien setidaknya mengikuti 8 kali pertemuan.
Lebih lanjut Siti mengungkapkan sebagian besar korban penyalahgunaan yang mereka tangani sejauh ini datang secara sukarela.
Biasanya mereka diantar keluarga atau kerabat.
"Mereka datang secara sukarela ke kantor.
Diantar oleh keluarga.
Gratis.
Tinggal datang ke sini (BNN).