Rehabilitasi Pengguna Narkoba di BNNK Bontang Gratis, Bisa Juga Manfaatkan BPJS Kesehatan

Rehabilitasi pengguna narkoba di BNNK Bontang gratis, bisa juga manfaatkan BPJS Kesehatan

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Muhammad Fachri Ramadhani
Kasi Rehabilitasi BNNK Bontang, Siti Sufiati saat ditemui Tribunkaltim.co di kantor BNNK Bontang, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Rehabilitasi pengguna narkoba di BNNK Bontang gratis, bisa juga manfaatkan BPJS Kesehatan.

Rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Bontang gratis alias tanpa dipungut biaya.

Sebab itu bagi mereka yang terdampak narkoba tak perlu ragu datang ke BNNK Bontang mendaparkan penanganan rehabilitasi.

Hal itu diungkapkan Kasi Rehabilitasi BNNK Bontang, Siti Sufiati kepada Tribunkaltim.co belum lama ini.

 Hadir di Pertunjukan Tunggal Teater Junjung Nyawa, Kadin Kritik Kondisi Gedung Kesenian Balikpapan

 Daftar Penerbangan yang Kembali Beroperasi di Bandara APT Pranoto Samarinda, Senin (16/12/2019)

 Perpustakaan di Kota Bontang Diserbu Anak TK dan PAUD, Ini Kegiatan yang Mereka Lakukan

 Hasil Verifikasi Sudah Ditandatangani, Senin (16/12/2019) Bandara APT Pranoto Samarinda DioperasIkan

Pihaknya bekerjasama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di kota Bontang untuk proses rehabilitasi rawat jalan.

IPWL adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Ada 7 IPWL di kota Bontang, 6 di antaranya Puskesmas kemudian sisanya rumah sakit umum daerah (RSUD).

Pihaknya menjadwalkan pelayanan rehabilitasi seminggu sekali, setia hari Sabtu.

Untuk program rehabilitasi rawat jalan, pasien setidaknya mengikuti 8 kali pertemuan.

Lebih lanjut Siti mengungkapkan sebagian besar korban penyalahgunaan yang mereka tangani sejauh ini datang secara sukarela.

Biasanya mereka diantar keluarga atau kerabat.

"Mereka datang secara sukarela ke kantor.

Diantar oleh keluarga.

Gratis.

Tinggal datang ke sini (BNN).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved