Meski Ada Restu dari Bupati, DLHK Berau Enggan Publikasikan Hasil Lab Perubahan Warna Sungai Segah
Meski sudah mendapatkan restu dari Bupati Muharram untuk adanya keterbukaan DLHK Berau terkait hasil uji Lab perubahan warna sungai Segah, DLHK enggan
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Meski sudah mendapatkan restu dari Bupati Muharram untuk adanya keterbukaan oleh DLHK Berau terkait hasil uji Lab perubahan warna sungai Segah, yang diduga adanya pencemaran lingkungan.
Namun, DLHK masih enggan mempublikasikan hasil Lab tersebut ke awak media dengan berbagai alasan.
Ditemui awak media di ruanganya, Kepala DLHK Berau H Sujadi berdalih, bukan tidak ingin mempublikasikan, namun menunggu perintah langsung dari Bupati.
"Saya jika ada perintah langsung dari Bupati, akan saya publikasikan," kata Sujadi kepada awak media, Senin (6/01/2020).
Dari hasil Lab lanjut Sujadi ada beberapa hasil yang menurutnya tidak perlu diketahui banyak orang, karena akan menjadi bola liar.
"Jangan semua kita buka hasil lab nya, karena nanti akan menjadi bola liar," tuturnya.
Baca Juga;
Siap Hadapi Ekspansi Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur, Begini Persiapan Plaza Balikpapan
Teken MoU Optimalkan Pelabuhan, Diprediksi akan Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Kutai Kartanegara
10 Proyek 2019 Molor, Walikota Balikpapan Belum Mau Ungkap Kontraktor yang Masuk Daftar Hitam
Menteri Suharso Monoarfa Beber Agenda Lahirnya Badan Otorita Ibu Kota Negara Indonesia di Kaltim
Ditanya terkait perubahan warna sungai segah dalam dua hari ini.
Sujadi mengatakan, saat ini perubahan sungai segah karena perusahaan kelapa sawit yang memberi pupuk berlebihan. Sehingga, saat hujan turun membuat perubahan PH air turun.
"Ini bukan limbah, namun karena kelebihan pupuk perkebunan saja," tegasnya.
Sementara itu, ketua DPRD Berau Madir Pani menegaskan, DPRD Berau saja heran terhadap sikap DLHK ini.