Soal Tarif Tol Balsam, Pemprov Kalimantan Timur Tegaskan Tak Ikut Campur

Sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat, Sekdaprov: penetapan tarif jalan tol Balsam terserah Kementrian PUPR.

TRIBUNKALTIM.CO/ Purnomo Susanto
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, HM Sabani 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat, Sekdaprov: penetapan tarif jalan tol Balsam terserah Kementrian PUPR.

Setelah diserahkan kepada Pemerintah Pusat, seluruh kewenangan dalam pengelolaan jalan tol Balikpapan - Samarinda (Balsam) pun telah beralih kepada Pemerintah Pusat.

Sehingga, Pemprov Kaltim tidak lagi ikut campur pada pengelolaan jalan tol Balsam.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, HM Sabani.

Pemprov Kaltim tidak lagi berwenang dalam pengelolaan jalan tol Balsam.

BACA JUGA

Pembangunan Mapolresta Balikpapan Terkendala Anggaran, Butuh Rp 125 Miliar

Pagi ini Speed Boat Reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Masih Mogok Berlayar

Ikan Mati di Sungai Segah, Dinas Perikanan Berau Siap Dampingi Klaim Pemilik Ikan

Pemberlakukan Tarif Tol Balsam Belum Jelas, BPJT Belum Putuskan, Pemprov Kaltim Belum Diajak Bicara

Semua kewenangan kini ada pada Pemerintah Pusat.

“Kan sudah kita serahkan kewenangannya kepada Pemerintah Pusat. Jadi, kita serahkan kepada Pemerintah Pusat dalam mengelolanya,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co, pada Senin (6/1/2020), siang, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

“Kalau sudah diserahkan, berarti sudah otomatis jalan tol tersebut menjadi jalan nasional.

Oleh karenanya, jalan tol itu sudah dikelola oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), yakni PT Jasamarga Balikpapan Samarinda ( JBS ),” lanjut Sabani.

Pengguna Tol Balikpapan-Samarinda yang masuk melalui Samboja sedang melakukan transaksi dengan e-Money di gerbang masuk Tol.
Pengguna Tol Balikpapan-Samarinda yang masuk melalui Samboja sedang melakukan transaksi dengan e-Money di gerbang masuk Tol. (TRIBUNKALTIM.CO/ FACHMI RACHMAN)

BACA JUGA

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved